Info Lengkap Fakultas Kesehatan Masyarakat
Pendirian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) adalah menyediakan tenaga-tenaga ahli kesehatan masyarakat untuk menangani masalah-masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Gagasan awal pendirian FKM-UI dicetuskan pertama kali oleh Dokter Mochtar yang menjabat sebagai Kepala Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Pencegahan FK-UI yang kemudian dilanjutkan oleh dokter Sajono Sumodidjojo pada tahun 1964 dengan mengajukan usulan proyek kepada Rektor Universitas Indonesia, Dekan FKUI dan Perwakilan WHO di Indonesia.
Dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 26 tahun 1965 tanggal 26 februari 1965 diputuskan bahwa Fakultas Kesehatan Masyarakat dibentuk di bawah naungan Universitas Indonesia. Pada tanggal 13 Maret 1965 Panitia Persiapan Pembentukan FKMUI terbentuk yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil FKUI, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja. Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 153/1965 yang memperbaiki SK yang terdahulu, menetapkan tanggal berdirinya FKMUI, yaitu 1 Juli 1965.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no.5581/SEKRET/BUP/65 memutuskan dan menunjuk dokter Sajono Sumodidjojo sebagai Dekan, dokter Drajat Democrat Prawiranegara sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademis, dokter I Made Bagiastra sebagai Pembantu Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan dan dokter T. Karimuddin sebagai Pembantu Dekan Bidang Mahasiswa dan Alumni. Sedangkan tujuan pembentukan FKM-UI pada saat itu adalah sebagai berikut:
TUJUAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UI
Sistem Kesehatan Nasional yang dinamis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, melalui usahanya yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta yanng menempatkan peran serta masyarakat sebagai hal utama, merupakan salah satu sarana dan wahana yang dapat meningkatkan mutu kehidupan bangsa. Fakultas Kesehatan Masyarakat yang bernaung di bawah Universitas Indonesia di samping merupakan subsistem dari Sistem Pendidikan Nasional, sehingga tujuan FKMUI berpedoman dan berlandaskan pada ke dua sistem nasional tersebut. Usaha-usaha pendidikan dan kesehatan berikut lembaga-lembaganya merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu dipelihara dan dikembangkan. Sesuai dengan pemahaman tadi dan peranannya sebagai lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan yang memikul tanggung jawab di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mempunyai tujuan sebagai berikut: