Program Seniman Berprestasi

Progam Seniman Berprestasi bertujuan untuk memberi penghargaan kepada para seniman yang mempunyai reputasi nasional/internasional untuk meningkatkan kemampuan akademiknya menjadi SDM berkualitas.

Persyaratan:

  • Seniman dengan reputasi nasional/ internasional
  • Memiliki ijazah yang berumur maksimal 10 tahun, sejak lulus dari SLTA
  • Mengikuti Tes Bakat dan Tes Potensi Akademik (TPA)

Jadual:

Pendaftaran : 12 Apr - 23 Apr 2010

KRITERIA UMUM

Calon Mahasiswa UI dari Jalur Seni

1. Telah berkegiatan di kesenian sekurangnya 5 tahun
2. Memiliki minimal dua karya yang telah dipublikasi melalui mediumnya masing-masing (pentas publik, buku, album/CD, film, dll) dan di antaranya memiliki prestasi/penghargaan artisitik tertentu atau memperoleh apresiasi publik luas, baik nasional maupun internasional.
3. Kehendak dan semangat untuk menambah pengetahuan secara ilmiah
4. Memiliki pergaulan baik dan luas di bidang seni masing-masing serta tidak memiliki catatan kriminal.
5. Memiliki ijazah setingkat SMU (minimal).
6. Bersedia mengikuti tatacara teknis program penerimaan mahasiswa ini
7. surat rekomendasi dari 2 orang seniman tingkat nasional/internasional
dalam bidang seni yang sama.


KRITERIA KHUSUS (Tambahan per bidang)


A. Bidang Seni Teater

1. Adalah pelaku atau seniman teater, baik aktor, sutradara, penulis naskha, penata musik, penata artistik,
koreografer, atau displin lain yang berhubungan langsung dengan teater.
2. Pernah melakukan kerja teater dalam kerja yang bersifat konservasi (penggalian sumber-sumber asli) dan
eksperimentasi (pengembangan baru/inovasi).
3. Memiliki keterbukaan kreatif, dalam arti pernah dan mampu melakukan kolaborasi dengan disiplin seni lainnya.

B. Bidang Seni Musik

1. Adalah pelaku atau seniman musik, baik sebagai komposer, penata musik, pemain musik, vokalis, dan disiplin lain yang berkait langsung dengan seni musik.
2. Mahir dan menguasai salah satu instrumen musik, atau pada tata suara.
3. Mengikuti Interview dan audisi oleh team kurator bidang musik ,dengan materi Teori Musik, Solfegio dan Praktek
"Music Performance" pada alat musik nya masing masing.

C. Bidang Seni Tari

1. Adalah pelaku atau seniman tari, baik sebagai penari, koreografer, atau disiplin lain yang berkait langsung
dengan seni tari.
2. Sedia menyediakan semua bukti karya dan bentuk publikasinya (folder, buku program, CD, atau lainnya).
3. Pernah mengikuti workshop atau pelatihan tari minimal 2 kali.
4. Membuat ringkasan tentang alasan melanjutkan studi.


D. Bidang Seni Sastra

1. Adalah pelaku atau seniman sastra, baik penyair, prosais, pesastra lisan, dan disiplin-disiplin lain yang termaktub dalam kategori sastra.
2. Bersikap independen, tidak terkait pada kepentingan tertentu (partisan).
3. Bersikap terbuka atau toleran terhadap hal-hal atau ide-ide baru.


E. Bidang Seni Rupa

1. Adalah pelaku atau seniman seni rupa, baik pelukis, pematung, instalator, art perfomancer, dan disiplin-disiplin
lain yang termaktub dalam kategori seni rupa.
2. Bekerja dalam seni rupa, non-seni murni, yaitu: seniman yang sudah mengerjakan karya-karya serba-media
(termasuk seni video)
3. Pernah diundang dalam even senirupa penting seperti City Biennale, Jakarta Biennale, Jakarta Art Award, dll.


F. Bidang Seni Film

1. Adalah pelaku dari sektor produksi atau pembuat film, baik sutradara, produser, penulis skenario,
sinematografer, penata suara, penata artistik, penata musik, editor, aktor film, atau pribadi dari bidang-bidang
lain yang berhubungan langsung dengan proses produksi film, yang tercatat secara publik telah aktif berproduksi.
2. Seniman film yang beberapa atau satu dari karyanya telah menerima penghargaan tingkat nasional dan/atau
internasional.
3. Bersikap independen, non-partisan, serta terbuka atas berbagai pengembangan baru di bidang perfilman.
4. Bersedia mengikuti wawancara seleksi yang dilakukan oleh tim kurator bidang film.