Indeks Berita


Pembukaan Kembali Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI Periode 2012-2017

Posted by admin on 2012-08-10 14:16:58

Setelah sempat ditunda, pendaftaran kandidat rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2012-2017 kembali dibuka. Hal ini diumumkan pada konferensi pers yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus Pemilihan Rektor UI pada Selasa (07/08) di Ruang Rapat VIP, Perpustakaan UI, Kampus Depok.

 

 

Dalam konferensi pers tersebut hadir sebagai pembicara yaitu Jend. TNI (Purn) Endriartono Sutarto(Ketua Pansus), Corina S. Riantoputra, M.Com, Ph.D. (Sekretaris Pansus), serta Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS dan Prof. drg. Heriandi Sutadi Sp.K.G.A(K)., Ph.D. (anggota Pansus). Dalam konferensi pers, Jend. TNI (Purn) Endriartono menyampaikan perihal pembukaan kembali pendaftaran bakal calon Rektor UI. Adapun persyaratan untuk menjadi Rektor UI yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Membuat pernyataan bersedia untuk menjadi bakal calon Rektor UI secara tertulis.
  3. Berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter dari empat rumah sakit negeri, yaitu RS Cipto Mangunkusumo, RS Persahabatan, RS Fatmawati, RSPAD Gatot Subroto. Apabila pendaftar berada di luar Jabodetabek, bisa mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit Tipe A.
  4. Usia belum melampaui 60 tahun saat pemilihan berlangsung.
  5. Pendidikan min. tingkat doktoral dengan tanda lulus yang sah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  6. Pernah menduduki sekurang-kurangnya dua (2) macam jabatan pimpinan di organisasi formal nonpartai politik yang memiliki reputasi baik dengan masa tugas keseluruhan tidak kurang dari lima (5) tahun.
  7. Bukan pengurus partai politik dalam lima (5) tahun terakhir.
  8. Memiliki NPWP dan taat pajak.
  9. Menyerahkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae) termasuk data mengenai pekerjaan, pengalaman, pendidikan, serta keluarga.
  10. Menyerahkan makalah yang menguraikan tentang: (a) motivasi calon untuk menjadi rektor, serta pemikirannya mengenai rencana strategis dan program kerjanya berdasarkan visi, misi, kebijakan umum, dan pokok-pokok pengembangan jangka panjang universitas, (b) gambaran diri, yaitu uraian mengenai diri sendiri.
  11. Memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak dalam status sebagai tersangka (oleh KPK) ataupun terdakwa (oleh kepolisian).
  12. Menandatangani surat kesanggupan yang berisi komitmen untuk bekerja penuh waktu, bersedia dievaluasi secara berkala oleh MWA, dalam jabatannya sebagai rektor, bersedia untuk mundur atau menerima untuk diberhentikan jika, oleh MWA, dinilai tidak sanggup memenuhi tanggung jawabnya.

Pendaftaran Rektor UI dimulai sejak 8-31 Agustus 2012 dan terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia. Bakal calon dapat mengunduh borang pendaftaran serta mengumpulkan berkas pendaftaran di situs pemilihanrektor.ui.ac.id. Pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara online.

Seleksi administratif akan dilakukan oleh panitia pada (27/08—12/09). Bakal calon yang lolos seleksi administratif akan diseleksi oleh Senat Akademik pada (24—27/09) mengenai kesesuaian visi, misi, dan program kerjanya dengan Kebijakan Umum UI, dengan mempertimbangkan informasi tentang bakal calon yang didapat dari tim asessor dan CV singkat dari Pansus.

Dari seleksi tersebut akan dipilih 5 orang yang menjadi calon. Para calon kemudian diseleksi oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI dengan mempertimbangkan input yang diberikan oleh tim assessor profesional, MWA, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Input juga didapat dari tanggapan masyarakat terhadap para calon yang dapat diberikan sejak 27 Agustus sampai 12 September. Seleksi berupa tanya jawab yang dilakukan oleh MWA UI akan disiarkan melalui media massa. Selain meyakinkan MWA melalui tanya jawab, para calon juga dapat melakukan cyber campaign pada 27 Agustus-21 September. Rektor definitif akan terpilih pada 9 Oktober 2012. (YV)