Indeks Pengumuman


Pengumuman CUTI BERSAMA 18 MEI 2012

Posted by admin on 2012-05-15 15:39:04

 

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 399/H2.R2/SDM.03.00/2012:

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 07/2011, Kep.04/MEN/VII/2011 dan SKB/03/M.PAN-RB/07/2011, dengan hormat diberitahukan bahwa pada:
Hari: Ju'mat
Tanggal: 18 Mei 2012

dinyatakan cuti bersama, kecuali unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan umum, keamanan atau kegiatan yang secara terjadwal tidak dimungkinkan libur agar disesuaikan pelaksanaannya.