iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Filantropi Berperan Penting dalam Percepatan Pencapaian SDGs

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Filantropi Berperan Penting dalam Percepatan Pencapaian SDGs

Dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), Indonesia memiliki tantangan yang besar, yaitu pendanaan. Proyeksi kebutuhan
pembiayaan pencapaian SDGs di Indonesia diperkirakan sekitar Rp7.700-10.400 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Namun, pemerintah Indonesia diproyeksikan hanya dapat menutupi 60% dari total kebutuhan pembiayaan tersebut.

“Memasuki decades of actions, tentunya upaya kerja sama kolaboratif antara pemerintah dan aktor-aktor pendukung pencapaian SDGs, termasuk sektor filantropi menjadi penting untuk didorong,” ujar Gusman Yahya, Direktur Eksekutif Himpunan Filantropi Indonesia dalam webinar diseminasi hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM)  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia(FEB UI) bersama dengan Himpunan Filantropi Indonesia, pada Selasa (30/08).

Lebih lanjut Gusman menyampaikan, pendanaan sektor filantropi di Indonesia memiliki potensi cukup besar, salah satunya adalah zakat. Dengan potensi lebih dari Rp327 triliun, zakat dapat disalurkan untuk pembiayaan SDGs.

Kepala Grup Kajian Ekonomi Lingkungan LPEM FEB UI, Dr. Alin Halimatussadiah

Pada kesempatan yang sama, Kepala Grup Kajian Ekonomi Lingkungan LPEM FEB UI, Dr. Alin Halimatussadiah, memaparkan hasil kajiannya, bahwa dari keterlibatan LPEM FEB UI
dalam T20 Indonesia, khususnya pada Task Force 9 yang mengangkat tema “Global Cooperation for SDGs Financing”. Kajian ini secara umum menganalisis lanskap SDGs saat ini dan tantangan partisipasi filantropi dalam pembiayaan SDGs. Berdasarkan Outlook Filantropi Indonesia (2022), terdapat tren peningkatan pembiayaan filantropi untuk SDGs di Indonesia. Tujuan SDGs yang paling banyak mendapatkan pendanaan filantropi adalah SDG 8 (pertumbuhan ekonomi), selanjutnya diikuti oleh SDG 3 (kesehatan) dan SDG 4 (pendidikan).

“Namun, masih banyak challenges yang dihadapi untuk mengoptimalkan peran filantropi. Misalnya dari kapasitas internal filantropi sendiri, kemudian juga bagaimana menemukan local partners, dan juga masalah matchmaking issues,” Kata Alin.

Selain itu, Alin menekankan menekankan perlunya leader atau focal point yang berperan sebagai perencana dan investment/information hub, serta menguatkan proses monitoring dan evaluasi (monev) dalam mencapai kesuksesan aksi kolaboratif SDGs. Secara khusus, ia
menjelaskan bahwa filantropi berperan penting pada isu pembiayaan, implementasi, serta monev aksi kolektif dalam pencapaian SDGs. Untuk mendorong peran filantropi dalam pendanaan SDGs, Alin mengemukakan enam rencana aksi, yaitu membentuk forum pemangku kepentingan, meningkatkan kesadaran SDGs, menciptakan database filantropi, menyusun mekanisme pengukuran dampak, memanfaatkan solusi keuangan digital, dan menguatkan peraturan terkait.

Dalam hal instrumen pembiayaan inovatif untuk filantropi, lebih lanjut Alin menyampaikan berbagai contoh instrumen pembiayaan inovatif potensial untuk filantropi yang meliputi viability gap fund, seed fund, results-based financing, revolving fund, social impact bonds, dan social impact guarantees.

“Di sisi lain, juga perlu diperhatikan bagaimana insentif yang bisa lebih mendorong mobilisasi dari pembiayaan filantropi ini. Saat ini sudah ada dua peraturan pemberian insentif yang berlaku. Ada PP No. 93/2010 serta PMK No. 90/2020 dan No. 128/2019,” kata Alin.

Webinar yang bertajuk “Peningkatan Peran Filantropi dalam Pembiayaan SDGs” ini, dilanjutkan dengan sesi tanggapan yang diisi oleh Kepala Sekretariat Nasional SDGs, Bappenas, Vivi Yulaswati; Analis Madya Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal,Widodo Ramadyanto; dan Direktur Yayasan Tahija, Trihadi Saptoadi.

Dalam pemaparannya, Vivi menyebutkan empat tantangan utama dalam mobilisasi pembiayaan SDGs oleh filantropi, yaitu belum efektifnya koordinasi antara filantropis dengan sumber dana lain, belum bersinerginya alokasi sumber dana untuk kegiatan keagamaan dan bakti sosial dengan program-program jangka panjang, belum terbangunnya kerangka integrasi donasi dan investasi jangka panjang, serta belum optimalnya tata kelola dan transparansi penggunaan sumber daya.

“Beberapa langkah kunci yang menurut hemat kami melengkapi yang sudah disampaikan Bu Alin adalah membangun intensi untuk memberikan dampak, kemudian menggunakan bukti empiris yang tentunya dibarengi dengan perbaikan data dan analisis-analisis dampaknya, kemudian mengukur dan mengelola kinerja termasuk kualitas sumber dayanya, dan tentunya berkontribusi nyata terhadap financing gap khususnya untuk pembiayaan SDGs yang bersumber dari filantropi,” ujar Vivi.

Sementara itu, Dalam catatan atas hasil kajian LPEM FEB UI, Widodo menyampaikan bahwa instrumen keuangan inovatif yang paling memungkinkan dilakukan oleh filantropi untuk mendukung SDGs adalah viability gap fund (VGF), yakni hibah filantropi dapat digunakan sebagai sumber dana VGF untuk proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Kita sangat membutuhkan peran swasta, termasuk filantropi, untuk ikut serta dalam pembangunan infrastruktur agar pemulihan ekonomi lebih cepat dan kuat,” kata Widodo. Ia juga menekankan bahwa proyek yang didukung harus diprioritaskan berdasarkan besarnya dampak positif sosial dan ekonomi. Kemudian terkait dengan revolving fund, Widodo merekomendasikan agar revolving fund juga diperuntukkan bagi kegiatan yang profitable agar skema pendanaan dapat berkelanjutan secara finansial.

Selain itu, Trihadi juga mengemukakan bahwa filantropi biasanya bergerak di tiga wilayah besar, yaitu humanitarian, poverty alleviation, dan advocacy. “Humanitarian ini ketika dihubungkan dengan konflik dan disaster, seringkali akan menarik pasar dengan cepat. Jadi, kalau ada bencana seperti tsunami, tiba-tiba uang terkumpul dengan banyak sekali. Artinya, filantropi seringkali didorong oleh donor atau supporter,” ujar Trihadi.

Related Posts