Subprogram Sarjana Reguler
Subprogram Sarjana Kelas Khusus Internasional
Subprogram Sarjana RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyelenggarakan program pendidikan jenjang strata 1 (S1; Sarjana) yang bertujuan mencetak sarjana-sarjana hukum andal, yaitu yang (i) menguasai dengan baik hukum dan sistem hukum Indonesia; (ii) Mempunyai keterampilan dasar dan pengetahuan ilmiah untuk mengembangkan hukum dan ilmu hukum; (iii) peka terhadap permasalahan keadilan dan masyarakat; (iv) mampu mengenali dan menganalisis permasalahan hukum; dan, (v) mampu menerapkan hukum dan peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan masalah hukum.
Program Sarjana FHUI hanya menyelenggarakan satu program studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum. Dalam Program studi ini mahasiswa dapat mengarahkan minat mereka dengan berkonsentrasi pada bidang-bidang hukum tertent melalui mata kuliah sesuai dengan peminatan yang ditawarkan oleh Fakultas.
Mata kuliah-mata kuliah dikembangkan dan disampaikan oleh tenaga pengajar yang tergabung dalam beberapa bidang kajian ilmu hukum, antara lain:
Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia adalah Program Pascasarjana tertua pada program Hukum di Indonesia. Program Pascasarjana telah menghasilkan lebih dari 5000 lulusan yang bekerja tersebar di berbagai sektor di dalam negeri dan luar negeri juga memegang posisi penting di Indonesia, mulai dari Profesor Hukum, Pengacara, anggota Parlemen, hingga anggota Mahkamah Agung
Peminatan yang dibuka untuk Program Magister Ilmu Hukum
Jalur masuk Magister Ilmu Hukum ditempuh melalui SIMAK.
Program Magister Kenotarian dirancang dengan kurikulum khusus agar menghasilkan lulusan yag menguasai ilmu hukum khususnya di bidang kenotariatan dan pertanahan serta terampil dalam mengaplikasikannya di berbagai pekerjaan bidang hukum, antara lain sebagai Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Konsultan.
Perkuliahan diselenggarakan dengan sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Beban studi sebanyak 42 sks yang terdiri dari Mata Kuliah Wajib Kurikulum Nasional, Wajib Lokal dan Mata Kuliah Pilihan.
Jalur masuk Magister Kenotariatan ditempuh melalui SIMAK UI.
Staf pengajar pada program pendidikan magister kenotariatan terdiri dari para praktisi kenotariatan, para Pejabat Pembuat Akta Tanah dan para akademisi yang ahli di bidangnya masing-masing.
Program Doktor Pascasarjana FHUI bertujuan untuk menghasilkan Doktor yang mampu :