Program Magister Kajian Ilmu Kepolisian memiliki 3 peminatan, antara lain:
- Administrasi Kepolisian
- Hukum Kepolisian
- Manajemen Sekuriti
Jalur masuk Magister Kajian Ilmu Kepolisian ditempuh melalui SIMAK dengan ujian tertulis.
Biaya Pendidikan
BOP (Biaya Operasional Pendidikan) Magister Kajian Ilmu Kepolisian dibayarkan sejumlah Rp11.000.000,00 untuk kelas reguler dan Rp15.000.000,00 untuk kelas khusus. DP (Dana Pengembangan) yang hanya dibayarkan saat awal masuk kuliah sebesar Rp6.000.000,00 untuk kelas reguler dan kelas khusus.