id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Bagaimana Regulasi “Off-Label Drugs” di Indonesia?

Universitas Indonesia > Berita > Bagaimana Regulasi “Off-Label Drugs” di Indonesia?

Mengangkat isu Off-Label Drugs yang sudah tidak asing lagi di dunia farmasi dan kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat UI menyelenggarakan policy forum pada Jumat (17/3/2017), di The Park Lane Hotel Jakarta.

Off-Label drugs merupakan sebuah obat legal yang tidak diizinkan pemanfaatannya untuk pengobatan lain selain yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada.

Dalam kesempatan Forum ini, disampaikan hasil penelitian oleh Prastuti Soewondo, SE, MPH, Ph.D, dan tim, salah satu pengajar di Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI, mengenai “Review of Laws, Regulations and Uses of Off-Label Drugs in Indonesia”.

Penelitian tersebut merupakan penelitian berkelanjutan kerja sama antara PATH, Health Intervention and Technology Assessment Program (HITAP) Thailand, University Chulalongkorn Bangkok, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Acara ini dibuka oleh Dekan FKM UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, yang kemudian diteruskan dengan Introduction dan Background mengenai off-label drugs oleh Dr. Yot Teerawattananon dari HITAP Thailand.

Policy forum ini tidak hanya menampilkan presentasi dari para peneliti, tetapi juga merupakan wadah diskusi bersama para stakeholder agar dapat terbentuk regulasi dan tindak lanjut dari maraknya penggunaan off-label drugs di Indonesia.

Adapun stakeholder yang diundang dalam acara ini adalah Direktorat Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), stakeholder rumah sakit publik maupun swasta, akademisi bidang farmasi dari beberapa universitas, beberapa perusahaan farmasi yang menjadi responden penelitian, dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan isu ini.

Presentasi yang pertama disampaikan oleh Prof. Nattiya dari Universitas Chulalongkorn, Bangkok, mengenai “Result of Literature Study on Off-Label Drugs” dilanjutkan dengan presentasi kedua oleh Ibu Prastuti Soewondo, SE, MPH, Ph.D.

Selanjutnya, Prastuti memimpin diskusi dengan tujuan untuk mengeksplorasi jenis-jenis kebijakan yang dapat dikembangkan di Indonesia. Diskusi yang melibatkan berbagai stakeholder ini menghasilkan rekomendasi dan pemikiran baru mengenai kelanjutan regulasi untuk mengendalikan pemakaian off-label drugs di Indonesia.

Pertemuan ditutup dengan kesimpulan diskusi oleh Aziza Mwisongo dari PATH dan closing remarks oleh Dr. Salma Burton sebagai WHO Representative.

Hasil rekomendasi dan pemikiran baru dalam forum ini akan menjadi bahan untuk melanjutkan penelitian sehingga menghasilkan angka yang menunjukkan seberapa besar masalah off-label drugs di Indonesia.

Fakultas Kesehatan Masyarakat akan terus mendukung penelitian-penelitian serupa yang merupakan isu penting untuk kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia.

Penulis : Helistia (www.fkm.ui.ac.id)

Ilustrasi : Shutterstock.com

Related Posts

Leave a Reply