https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://dupak.dinkes.jatimprov.go.id/assets/media/demos/https://e-learning.uniba-bpn.ac.id/rahasia/app.htmlhttps://elearning.ittelkom-sby.ac.id/group/s1/https://lms.unhi.ac.id/login/maxwin/https://e-learning.unim.ac.id/notes/-/smaxwin/https://uinsatu.ac.id/media/sthailand/https://simpenmas.untirta.ac.id/panduan/-/http://keris.bondowosokab.go.id/public/system/https://tik.unj.ac.id/wp-content/konten/https://perizinanfilm.kemdikbud.go.id/uploads/blog/https://dishub.babelprov.go.id/images/sgacor/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/img/user/https://dpupr.bantenprov.go.id/dpupr/uploads/files/http://bendungan-kita.sda.pu.go.id/assets/css/demo/https://agroteknologi.faperta.untad.ac.id/kaktus/images/https://sisurat.itenas.ac.id/application/core/https://www.umm.ac.id/files/media/https://simojang.jabarprov.go.id/demos/seo/
Cara Kelola Tidur & Napping Agar Sehat di Masa Pandemi Covid-19 - Universitas Indonesia
iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Cara Kelola Tidur & Napping Agar Sehat di Masa Pandemi Covid-19

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ilmu Keperawatan > Cara Kelola Tidur & Napping Agar Sehat di Masa Pandemi Covid-19

Di era pandemi seperti saat ini, ketika orang diminta untuk bekerja dari rumah, tentu ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam ritme hariannya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah waktu tidur dan kualitas tidur. “Tidur berkualitas merupakan tidur yang memberikan perasaan dan kondisi segar dan bugar pada saat bangun,” kata Hening Pujasari, S.Kp., M. Biomed., MANP., Ph.D., pemerhati dan peneliti Gangguan Tidur. “Pemenuhan tidur yang berkualitas didapatkan dengan memenuhi sleep hygiene atau menerapkan kebiasaan tidur yang lebih sehat, sehingga menghilangkan hal-hal yang dapat mengganggu tidur,” kata Hening Pujasari.

Selama pandemi Covid-19, tidur berkualitas menjadi lebih penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental (Suni & Rehman, 2021). Tidur yang berkualitas ini bisa meningkatkan imunitas seseorang. Hal ini penting untuk melindungi tubuh dari serangan penyakit, termasuk infeksi virus corona.

Tidur yang nyenyak juga bisa meningkatkan fungsi otak, sehingga seseorang bisa berpikir lebih jernih, lebih fokus, dan mampu menyelesaikan persoalan yang kompleks. Tidur berkualitas juga dapat meningkatkan kesehatan mental. Sebaliknya, bila seseorang mengalami kurang tidur, maka  dapat memicu depresi, gangguan kecemasan, bipolar, sampai dengan gangguan stres pascatrauma.

Menurut Hening, langkah yang perlu diperhatikan untuk mendapakan tidur yang berkualitas adalah membatasi konsumsi makan dan minum sebelum tidur, jadwal tidur dan bangun yang sama, melakukan olahraga secara rutin, berada di lingkungan yang baik, napping menjadi bagian dari tidur siang yang dianjurkan. Napping yang dianjurkan adalah dalam waktu 10-20 menit, dengan menciptakan lingkungan yang tenang, nyaman, dan cahaya yang redup.

Tidur berkualitas penting untuk kesehatan dan banyak cara yang dapat dilakukan di rumah untuk mencapai tidur yang berkualitas tersebut. Jika tidur merupakan suatu masalah yang tidak kunjung teratasi, maka seseorang dianjurkan mengunjungi fasilitas kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Hening Pujasari pada saat melakukan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat (PPM) secara daring, berjudul “Menjaga Kebugaran dengan Kelola Tidur dan Napping” yang diselenggarakan oleh Departemen Dasar Keperawatan Keperawatan Dasar Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (DKKD FIK UI) pada akhir bulan lalu.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dekan FIK UI Agus Setiawan, S.Kp., M.N., D.N., dan Ketua Departemen Dasar Keperawatan, Dr. Hanny Handiyani, S.Kp., M.Kep. Dalam sambutannya, Agus Setiawan menekankan pola tidur yang baik merupakan salah satu cara meningkatkan imunitas tubuh dan menjaga kesehatan tubuh di masa pandemic.

Hanny Handiyani berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat umum, khususnya pekerja dengan jam kerja shift, mengenai kebutuhan tidur dan napping.  Ia juga memberikan penekanan bahwa Depnaker telah menetapkan hak dari pekerja untuk mendapatkan isitirahat disela pekerjaannya.

Ia memberi contoh, setelah bekerja lebih kurang 4 jam, maka mendapatkan waktu istirahat 30 menit. Jika seorang perawat berdinas malam, kurang lebih 10 jam, maka berarti akan memiliki hak istirahat 1 jam 15 menit. Dengan demikian, maka perawat harus mampu memaksimalkan napping untuk menjaga kebugaran dengan menggunakan waktu seoptimal mungkin untuk istirahat.

Related Posts