https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://masjidjoglo.fikk.unesa.ac.id/assets/https://e-learning.uniba-bpn.ac.id/rahasia/app.htmlhttps://elearning.ittelkom-sby.ac.id/group/s1/https://lms.unhi.ac.id/login/maxwin/https://e-learning.unim.ac.id/notes/-/smaxwin/https://uinsatu.ac.id/media/sthailand/https://simpenmas.untirta.ac.id/panduan/-/http://keris.bondowosokab.go.id/public/system/https://feb.unitomo.ac.id/application/cache/https://estudy.unmuhjember.ac.id/question/-/https://sci.unhas.ac.id/system/https://dishub.babelprov.go.id/images/sgacor/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/img/user/https://dpupr.bantenprov.go.id/dpupr/uploads/files/https://gbk.fikk.unesa.ac.id/-/sonline/https://agroteknologi.faperta.untad.ac.id/kaktus/images/https://sisurat.itenas.ac.id/application/core/
Cegah Penyebaran Corona, UI Terapkan Sejumlah Kebijakan - Universitas Indonesia
id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Cegah Penyebaran Corona, UI Terapkan Sejumlah Kebijakan

Universitas Indonesia > Berita > Cegah Penyebaran Corona, UI Terapkan Sejumlah Kebijakan

Sebagai langkah pengendalian virus corona, UI menerapkan sejumlah kebijakan terkaitantisipasi virus corona. Dalam Surat Edaran Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro dengan Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia meminta seluruh sivitas akademika UI untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan orang banyak termasuk kegiatan belajar mengajar.

Kebijakan tersebut diantaranya adalah pengubahan metode kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan diberlakukan mulai Rabu (18/03/2020) hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019/2020.

Surat edaran ini juga menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk tidak datang ke kampus apalagi sedang sakit. Terkait kebijakan ini, UI akan melakukan diskresi terhadap peraturan akademik mengenai kehadiran kuliah dan peraturan kepegawaian mengenai kehadiran kerja.

Selain kebijakan di atas, UI juga melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik untuk melakukan perjalanan keluar negeri dan melakukan pemulangan bagi mahasiswa yang tinggal di asrama UI. Agustin Kusumawati selaku sekretaris Universitas Indonesia mengatakan, kebijakan pemulangan mahasiswa dari asrama UI ini merupakan langkah pencegahan bagi UI untuk mengurangi kerumunan di asrama. Dengan adanya pemulangan mahasiswa, UI mampu lebih mudah mengawasi mahasiswa.

“Asrama itu kan tempat kerumunan yang padat, apalagi total penghuni asrama sekitar 1.400 orang. Mahasiswa UI yang tinggal di asrama merupakan tanggung jawab kampus. Dengan menerapkan kebijakan ini, tanggung jawab itu bisa dibagi antara kampus dan orang tua. Jika bisa memulangkan setengah dari jumlah mahasiswa di asrama, tentunya pengawasan akan lebih mudah dilakukan,” ujarnya pada jumpa pers, Sabtu (14/03/2020). Namun bagi mahasiswa yang tidak bisa pulang, UI tetap melakukan pemantauan.

UI meminta seluruh sivitas akademika untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk melindungi kesehatan dan keselamatan segenap warga dan sebagai bentuk upaya pengendalian penyebaran virus corona.

Related Posts

Leave a Reply