iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Compensanting Variation dapat Tekan Angka Inflasi dan Kemiskinan Akibat Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Compensanting Variation dapat Tekan Angka Inflasi dan Kemiskinan Akibat Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi isu nasional yang ramai dibicarakan belakangan ini. Beragam respons muncul dari kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pelaku usaha. Pasalnya, kenaikan harga BBM dianggap akan memicu kenaikan harga di sektor lain, seperti transportasi, makanan dan minuman, serta berbagai unit usaha.

Salah seorang peneliti ekonomi, Teguh Dartanto, Ph.D., yang juga dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEB UI), membahas fenomena ini dari berbagai aspek, meliputi latar belakang kenaikan BBM, dampak yang ditimbulkan, hingga strategi penanganannya. Menurut Teguh, adanya konflik Rusia-Ukraina mengakibatkan harga minyak dunia naik cukup drastis, yaitu sekitar 100 US dollar/barrel. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan minyak dari Rusia, sehingga harga minyak dunia semakin naik.

Indonesia yang saat ini merupakan net exporter minyak (bukan net importer minyak), untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, harus membeli minyak dari luar negeri seharga minyak dunia, kemudian menjualnya dengan harga rupiah yang ditetapkan pemerintah.

Harga jual BBM yang ditetapkan pemerintah ternyata lebih rendah dibandingkan harga beli yang ditetapkan dunia. Hal ini membuat negara harus mengalokasikan anggaran untuk menyubsidi kebutuhan BBM dan menanggung selisih harga tersebut. Subsidi yang diberikan pemerintah untuk BBM cukup besar.

Selama kurun waktu lima tahun, pemerintah mengeluarkan anggaran hampir Rp1.300 triliun untuk subsidi. Pada 2020, subsidi energi yang dikeluarkan pemerintah sekitar Rp209 triliun dan kompensasi lainnya sebesar Rp293 triliun. Artinya, total subsidi energi dan kompensasinya yang ditanggung pemerintah pada tahun itu adalah Rp502 triliun.

Namun, alih-alih membantu rakyat miskin, subsidi BBM justru dinikmati kalangan menengah ke atas. Pemakai Pertalite dan Pertamax adalah mereka yang memiliki kendaraan. Mobil dimiliki oleh golongan menengah ke atas, sedangkan motor dimiliki oleh golongan menengah ke bawah. Hal ini menyalahi konsep atau ide subsidi karena negara seharusnya menanggung subsidi bagi kelompok miskin. Oleh karena itu, subdisi yang ada saat ini kurang tepat sasaran.

Pemerintah pun mengubah sistem subdisi ini dari barang ke orang. Subdisi yang awalnya diberikan ke BBM dialihkan ke bantuan langsung dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Pintar.

Selain itu, pemerintah menaikkan harga BBM karena sebagian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dibiayai utang negara. Penggunaan utang negara untuk pemborosan konsumsi energi tentu bukanlah hal yang bijak. Oleh sebab itu, upaya ini dilakukan untuk menjaga angka defisit agar berada di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) demi keberlanjutan keuangan negara yang lebih sehat.

Teguh melihat ada tiga sektor utama yang terdampak dari kenaikan BBM, yaitu transportasi, makanan dan minuman, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada industri besar, kebutuhan BBM telah menyesuaikan harga dunia sehingga kenaikan harga tidak begitu berdampak. Sementara itu, pada UMKM, seluruh proses mengandalkan subsidi BBM, sehingga kenaikan BBM akan berdampak pada unit transportasi, logistik, makanan dan minuman, serta manufaktur dan produksi.

Ada dampak positif dan negatif dari kenaikan harga BBM. Dampak positifnya adalah sistem keuangan negara akan lebih baik dan berkelanjutan; mendorong masyarakat untuk lebih berhemat dalam mengonsumsi BBM; serta mengurangi polusi udara sebagai upaya menjaga lingkungan yang lebih sehat. Selain itu, hal ini dapat mendorong lahirnya industri-industri yang ramah lingkungan dan sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sementara itu, dampak negatif dari kenaikan BBM adalah adanya kenaikan harga sehingga daya beli masyarakat menurun. Menurut Teguh, dengan adanya kenaikan BBM, angka inflasi pasti meningkat namun yang perlu dilakukan adalah bagaimana membuat angka inflasi tidak berlebihan atau dapat terkendali.

Kenaikan BBM biasanya dapat meningkatkan inflasi 1,5–2%. Antisipasi untuk mengatasi inflasi dapat dilakukan dengan diberikannya kompensasi. Inflasi pasti akan menaikkan kemiskinan namun jika berbagai program dapat digalakan dengan tepat, dampak kemiskinan dapat diminimalisasi.

Secara teoritis, masyarakat dengan daya beli turun harus diangkat kembali agar kesejahteraan meningkat. Caranya adalah dengan membantu mereka agar memiliki daya beli yang sama seperti sebelumnya.

“Misalnya, ketika kita memiliki uang Rp10.000 kita akan memperoleh 10 untuk barang dengan harga Rp100. Jika harga barang naik menjadi Rp200, kita hanya memperoleh 5 barang dari uang tersebut. Oleh karena itu, agar tetap memperoleh 10 barang, kita harus mendapat tambahan uang. Di sinilah peran bantuan keuangan dari pemerintah. Konsep ini dikenal dengan compensating variation ,” kata Teguh.

Compensating variation adalah jumlah uang tambahan yang diperlukan untuk memulihkan tingkat utilitas asli individu jika harga barang yang dikonsumsi naik atau tidak lagi tersedia. Ini mengasumsikan bahwa harga dan ketersediaan semua barang lainnya tidak berubah. Keberhasilan atau ketepatan compensating variation bergantung pada beberapa hal, yaitu data penerima yang akurat (database) , besaran kompensasi yang tepat, dan pemberian bantuan yang tepat waktu.

Teguh memprediksi kenaikan harga akan terasa 3–4 bulan ke depan, sehingga kompensasi harus diberikan dengan cepat minimal selama tiga bulan dengan besaran Rp100–150 ribu. Selain itu, pemerintah juga harus memberi perlindungan kepada UMKM yang terdampak.

 

Related Posts