iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Dies Natalis F.Psikologi UI: Pioner Psikolog Terbaik, Membangun Indonesia Tangguh dan Berkelanjutan Setelah Pandemi

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Psikologi > Dies Natalis F.Psikologi UI: Pioner Psikolog Terbaik, Membangun Indonesia Tangguh dan Berkelanjutan Setelah Pandemi
Dekan FPsi dan Sekretaris Universitas UI memberikan penghargaan kepada sivitas FPsi

Data dari World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami paling tidak 1 kali kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual dalam hidupnya (WHO, 2021). Di Indonesia, data yang didapat dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2017 mengungkapkan bahwa 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangannya ataupun orang lain dalam hidupnya, dan 1 di antara 10 perempuan pada rentang usia 15-64 tahun mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

“Kekerasan berbasis gender adalah salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di seluruh belahan dunia tanpa terkecuali. Sebagai Fakultas Psikologi tertua di Indonesia, Psikologi UI bisa terus menjadi yang terdepan sebagai pelopor dalam menelurkan psikolog-psikolog terbaik yang dapat turun ke masyarakat untuk berperan secara aktif dalam berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia,” ujar Dr. Livia D.F. Iskandar, M.Sc., Psikolog., dalam orasi ilmiah Dies Natalis ke-62 F.Psikologi UI berjudul “Kontribusi Psikologi dalam Menghasilkan Kebijakan Publik yang Berorientasi Kesehatan Mental”.

Dr. Livia D.F. Iskandar, M.Sc., Psikolog

Dr. Livia memaparkan bahwa memberikan perlindungan saksi dan korban merupakan pekerjaan panjang dan sunyi yang membutuhkan berbagai usaha untuk melintas pulau dan lautan lepas serta jalan tak beraspal di tengah kegelapan malam di daerah terpencil di kepulauan Indonesia. Saksi dan korban kerap mengalami ancaman, baik secara aktual ataupun berupa potensi ancaman, dan juga yang berbentuk intimidasi secara psikologis terhadapnya atau keluarganya oleh keluarga pelaku dan/atau anggota masyarakat lain yang berpihak pada pelaku.

“Pada perkara dengan pelaku oknum pejabat publik/tokoh masyarakat, bahkan seluruh instansi/pengikutnya akan mencoba segala cara agar pelaku tidak ditahan seperti yang saat ini sedang terjadi di Jawa Timur. Banyak pelaku yang melakukan pelaporan balik terhadap korban agar korban tidak melanjutkan perkaranya ke ranah hukum pidana. Parahnya adalah seringkali pelaporan balik tersebut diproses lebih cepat dibandingkan dengan tindak pidananya,” ujar alumni F. Psikologi UI angkatan 1988 ini.

Menurutnya, perspektif psikologi amat dibutuhkan bagi negara, terutama untuk mendorong evidence-based government, sehingga kebijakan disusun dan dikeluarkan tidak semata-mata karena pertimbangan politik, namun juga mengakomodasi berbagai pandangan keilmuan secara luas, termasuk ilmu perilaku. Adanya tuntutan ini menyebabkan ilmu psikologi perlu masuk ke ranah hukum. Asesmen, penguatan, dan pemulihan psikologis menjadi salah satu bentuk dari bantuan rehabilitasi psikologis yang diberikan oleh LPSK kepada korban. Hasil asesmen ini akan menentukan apakah seorang saksi atau kesehatan mental yang baik untuk meneruskan perkaranya dalam proses peradilan pidana.

Psikologi UI merayakan hari ulang tahun berdirinya pada tanggal 1 Juli 1960 dengan dekan pertama, yaitu Prof. Dr. Slamet Iman Santoso. Guna mengenang dan memetik pelajaran dari sejarah, pengalaman masa lalu, maupun memupuk cinta pada almamater, perayaan Dies Natalis ke-62 F. Psikologi UI bertema “Membangun Indonesia Tangguh, Tumbuh Berkelanjutan” turut dihadiri oleh Dekan F. Psikologi UI, Dr. Bagus Takwin., M.Hum., Psikolog, Sekretaris Universitas UI yang mewakili Rektor UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Livia D.F. Iskandar, M.Sc.

Dekan F. Psikologi UI, Dr. Bagus Takwin., M.Hum., Psikolog

“Pemilihan tema ini berakar pada sebuah keyakinan bahwa setelah kita mampu bertahan selama pandemi Covid-19, maka sekarang adalah saatnya untuk kita mulai terus bertumbuh secara berkelanjutan hingga sampai ke tingkat yang lebih tinggi dari kondisi sebelumnya. Berkaitan dengan hal di atas, F. Psikologi UI beserta alumni khususnya Angkatan 1992, 1893, dan 1994 menyelenggarakan beberapa kegiatan yang menjadi rangkaian perayaan Dies Natalis ke-62, yakni riset, webinar, Award & Donation, Sustainability Actions, dan Psikorun,” ujar Dekan F. Psikologi UI Dr. Bagus Takwin.

Dalam pidato sambutannya, ia menyampaikan bahwa F. Psikologi UI dituntut untuk melakukan lompatan-lompatan lebih jauh, memberikan kontribusi serta menjadi pioner, bukan hanya pioner pendidikan psikologi di Indonesia, tetapi untuk hal-hal baru yang bisa lebih baik. “Kita perlu melakukan lompatan yang menghasilkan perubahan yang berefek panjang dan luas yang bermanfaat untuk fakultas psikologi maupun untuk masyarakat,” ujar Dr. Bagus Takwin yang memiliki kepakaran psikologi sosial.

Sependapat dengan Dekan F. Psikologi UI, dr. Agustin Kusumayati mengatakan bahwa fakultas ini sudah tidak bisa menjadi fakultas yang biasa-biasa saja, bukan hanya nomor satu di Indonesia melainkan nomor satu di Asia Tenggara bahkan Asia. “Saya titip kepada Bapak/Ibu semua, tidak hanya kepada dosen, mahasiswa, tetapi juga kepada alumni, karena alumni itu sangat berperan dalam membangun jejaring fakultas dengan komunitasnya dan semua stakeholder-nya. Kita mempunyai PR yaitu menjadi yang terbaik di lingkungan global, regional, maupun internasional,” ujarnya.

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang didirikan sejak tahun 2008 merupakan wujud nyata bahwa negara mendukung perlunya perlindungan saksi korban. Lembaga ini didirikan berdasarkan UU No. 13/2006 Perlindungan Saksi dan Korban yang kemudian diubah menjadi UU No. 31/2014. LPSK adalah lembaga negara independen yang dipimpin oleh 7 komisioner untuk periode 5 tahunan. Salah satu tindak pidana prioritas LPSK adalah kekerasan seksual. LPSK memberi perlindungan kepada saksi, korban, pelapor, saksi pelaku dan ahli.

Related Posts