id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Efek Diri yang Palsu Pengaruhi Tingkah Laku Korupsi

Universitas Indonesia > Berita > Efek Diri yang Palsu Pengaruhi Tingkah Laku Korupsi

Kasus korupsi marak menjadi pemberitaan media massa. Korupsi tergolong dalam perbuatan tidak etis (unethical behavior). Perbuatan tidak etis didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain, bersifat ilegal atau yang tak dapat diterima secara moral oleh komunitas yang lebih luas.

Hal tersebut disampaikan Juneman Abraham, dalam Sidang Promosi Doktor dengan judul Disertasi “Mindset Etis Berbasis Hasil dan Teori-diri Entitas Sebagai Moderator antara Diri yang Palsu dan Tingkah Laku Korupsi” di Auditorium Gd.H F.Psi UI, Kampus UI Depok pada Rabu (20/12/2017).

Korupsi tergolong genting untuk diselidiki dewasa ini karena sejumlah alasan.Pertama, korupsi menurunkan martabat, kebanggaan, dan daya saing sebuah bangsa. Kedua, sifat korupsi yang sistematik mengalahkan pemberantasan korupsi yang masih terkendala berbagai faktor kepentingan dan teknis.

Berbagai pendekatan psikologis dalam menjelaskan tingkah laku korupsi telah diupayakan, seperti psikoanalisis, behaviorisme, rasional-analitis, sosio-kognitif, juga dengan pendekatan sosio-kultural dalam berbagai tingkat (multi-level), baik individual, kelompok, maupun komunitas.

Dalam penelitian psikologis tentang korupsi ini, peneliti memerlukan dua buah studi.Studi pertama ditujukan untuk mengetahui hubungan prediktif antara diri yang palsu (yang mewakili keadaan psikologis immoral di masa lalu/past immoral psychological state) dan pembungkaman moral (yang mewakili atau proxy dari, perilaku korupsi).

Metodologi riset sosial mengindikasikan bahwa perilaku semacam ini apabila di gali melalui kuesioner hanya akan menimbulkan bias social desirability, yakni melebih-lebihkan perilaku yang dianggap baik secara sosial serta kurang bahkan tidak melaporkan perilaku yang dianggap buruk secara sosial.

Studi kedua menindaklanjuti studi pertama dengan metode eksperimen, dalam hal mana perilaku immoral di masa lalu (past immoral behavior) akan dimunculkan  melalui manipulasi, yakni dengan menghadirkan tingkah laku palsu (counterfeit behavior) sebagai variable independen, sedangkan korupsi (variabel dependen) akan diukur dalam bentuk konkret dalam sebuah bribery game.

Penelitian ini berargumen bahwa efek diri yang palsu mungkin lebih kompleks daripada yang diduga dalam sebuah mekanisme linear dalam studi pertama. Diri yang palsu dapat juga menghasilkan tingkah laku yang bermoral bergantung pada teori-teori dan mindset etis yang dianut oleh seseorang. Teori-diri dan mindset etis dapat merespon atau berinteraksi dengan diri yang palsu (dan ongkos moral yang menyertainya, yakni memburuknya harga diri moral dalam mempengaruhi moralitas.

Apabila studi pertama menemukan peran teori-teori entitas dan mindset etis, maka Studi 2 akan meneliti peran moderasi keduanya terhadap efek diri yang palsu dalam mempengaruhi tingkah laku korupsi.

Diakhir sidang Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali,M.A., Psikolog sebagai ketua sidang mengangkat Juneman Abraham sebagai doktor dalam bidang Ilmu Psikologi dengan yudisium sangat memuaskan.

 

Sumber : psikologi.ui.ac.id

Related Posts

Leave a Reply