https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://masjidjoglo.fikk.unesa.ac.id/assets/https://e-learning.uniba-bpn.ac.id/rahasia/app.htmlhttps://elearning.ittelkom-sby.ac.id/group/s1/https://lms.unhi.ac.id/login/maxwin/https://e-learning.unim.ac.id/notes/-/smaxwin/https://uinsatu.ac.id/media/sthailand/https://simpenmas.untirta.ac.id/panduan/-/http://keris.bondowosokab.go.id/public/system/https://tik.unj.ac.id/wp-content/konten/https://perizinanfilm.kemdikbud.go.id/uploads/blog/https://dishub.babelprov.go.id/images/sgacor/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/img/user/https://dpupr.bantenprov.go.id/dpupr/uploads/files/http://bendungan-kita.sda.pu.go.id/assets/css/demo/https://agroteknologi.faperta.untad.ac.id/kaktus/images/https://sisurat.itenas.ac.id/application/core/https://www.umm.ac.id/files/media/<
Apa Itu BOP-B dan BOP-P? - Universitas Indonesia
id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Apa Itu BOP-B dan BOP-P?

Universitas Indonesia > Berita > Apa Itu BOP-B dan BOP-P?

34100-NZIJ2Z

UI berkomitmen membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari semua kalangan yang diterima pada Program Sarjana Kelas Reguler, untuk menjalani pendidikan di UI.

UI telah menetapkan mekanisme Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa, atau dikenal dengan BOP-Berkeadilan (BOP-B). Calon mahasiswa baru mempunyai hak untuk bisa mengajukan BOP-B.

Terdapat berkas pendukung yang harus dilengkapi untuk mengajukan BOP-B. Berkas tersebut akan memberikan gambaran kondisi penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa.

UI nantinya akan melakukan verifikasi dan penilaian terlebih dahulu sebelum menetapkan biaya pendidikan yang akan dibayarkan calon mahasiswa. Dengan demikian, tidak semua besaran biaya yang diajukan akan diterima karena akan disesuaikan dengan kemampuan finansial penanggung biaya.

Selain itu, terdapat mekanisme lainnya yang disebut BOP-Pilihan (BOP-P). Calon mahasiswa yang mengajukan BOP-P dapat menentukan sendiri biaya pendidikan yang akan dibayarkan.
Dengan memilih BOP-P, calon mahasiswa mempunyai pilihan untuk berkontribusi lebih kepada pendidikan. Besaran BOP-P lebih besar dari batas maksimal yang ditetapkan untuk BOP-B.

Besaran BOP-P yang dipilih calon mahasiswa akan secara langsung diterima oleh UI, sehingga pembayaran biaya pendidikan dapat segera dilakukan. Pengaju BOP-P tidak perlu menyiapkan berkas-berkas seperti halnya yang disyaratkan untuk BOP-B.

Secara akademis, hak dan kewajiban seluruh mahasiswa UI adalah sama, termasuk fasilitas pendidikan yang diterima. UI tidak membeda-bedakan fasilitas pendidikan yang menjadi hak mahasiswa berdasarkan mekanisme pembayaran biaya operasional pendidikan yang dipilih.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan besaran biaya pendidikan untuk BOP-B dan BOP-P dapat dilihat di https://penerimaan.ui.ac.id/id

Related Posts

Leave a Reply