id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Diskusi Satu Hari Senat Akademik UI : Regulasi untuk Akselerasi Inovasi

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Diskusi Satu Hari Senat Akademik UI : Regulasi untuk Akselerasi Inovasi

Senat Akademik Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Diskusi Satu Hari Senat Akademik Komisi-2 dengan mengangkat tema “Regulasi untuk Akselerasi Inovasi UI” yang dilaksanakan secara daring pada hari ini (22/7). Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. hadir sebagai salah seorang narasumber diskusi panel sesi I yang membahas tentang ”Peluang UI dalam Riset dan Inovasi Global”.

Dr. Laksana Tri Handoko memaparkan cara ekosistem riset dan inovasi di dalam universitas meliputi interaksi dengan pihak swasta/industri, internal, dan eksternal termasuk masyarakat. Menurutnya, diperlukan hukum 10% dari ekosistem riset dan inovasi. Artinya, misal terdapat 10.000 riset, maka minimal 10% nya menjadi invensi dalam bentuk karya tulis ilmiah (KTI).

Proses riset dan menghasilkan invensi ini merupakan proses fundamental dalam jangka panjang untuk membentuk aset/tabungan pengetahuan, dan yang terpenting menghasilkan budaya riset dan kreatif serta penciptaan SDM unggul. Kepala BRIN tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan data, invensi di Indonesia lemah sehingga komersialisasinya nol. Oleh karena itu, menurutnya UI sebagai lembaga riset diharapkan fokus menghasilkan invensi, baik yang menjadi paten, atau berupa KTI.

Dalam mewujudkan World Class (Research) University, indikator utamanya adalah riset dengan tiga komponen yaitu SDM unggul 70%, infrastruktur 20%, dan anggaran 10%. Dr. Laksana Tri Handoko menyampaikan tiga hal yang menjadi fokus dari riset sebuah universitas yaitu kuantitas dan kualitas keluaran riset, penguatan budaya riset untuk menguatkan keluaran, dan manajemen riset internal. Terkait manajemen riset, Handoko menekankan bahwa perlu menciptakan kompetisi di semua level dengan sistem insentif/ disinsentif. “Di lain sisi, regulasi pendorong sebagai percepatan peningkatan kapasitas kompetensi riset dan inovasi relatif sudah komplit. Ada yang baru yaitu insentif untuk inventor/pelaku riset, di mana 40% nilai dari lisensi sebagai royalti ke tim inventor,” ujar Handoko. Ia berharap regulasi ini bisa segera diadopsi di UI.

Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, MSc., MPHil., Ph.D., Ketua Senat Akademik UI, menyampaikan bahwa dalam kaitannya dengan pentingnya riset dan inovasi, Senat Akademik UI merasa perlu menyusun regulasi yang dapat mempercepat proses inovasi di UI. “Inovasi harus terus dilakukan terutama dalam membentuk terobosan ilmu pengetahuan dan teknologi, menjadi suatu kekuatan yang dapat memperlihatkan akuntabilitas pendidikan, yang tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar, juga memperhatikan kegiatan risetnya,” katanya.

Prof. Nachrowi mengatakan bahwa ia dan anggota Senat Akademik lainnya telah berdiskusi mengidentifikasi kendala inovasi di UI dengan para peneliti, para pimpinan di UI dan fakultas, dan juga dengan pihak eksternal seperti Kepala BRIN dan lainnya. Kendala inovasi itu ada empat, yang pertama adalah yang berkaitan dengan inovator dan UI, di mana inovator merasa tidak optimal dibantu oleh UI, kemudian mencari sendiri investor dan berakhir timbul dispute antara UI dan inovator.

Kedua, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, memberikan evaluasi bahwa UI kurang aktif mengurus pengaturan royalti para inovatornya. Ketiga, kolaborasi dengan industri dinilai agak telat sehingga arah inovasi tidak/kurang selaras dengan kebutuhan pasar/masyarakat dan spesifikasinya kurang efisien. Terakhir, perlu ada lembaga yang membantu inovator mengomersialisasikan produknya, membantu merancang business plan, marketing, dan sebagainya sehingga inovator dapat fokus ke penelitian dan menemukan produk baru.

Pembicara terakhir pada sesi I adalah wakil rektor UI bidang riset dan inovasi, drg. Nurtami, Ph.D., Sp,OF(K). Ia menyampaikan kesiapan UI dalam menyambut peluang dan kerangka kelembagaan inovasi nasional. Kondisi capaian kinerja inovasi UI dalam hal ekosistem dan jejaring di tahun 2020, tercatat UI telah bekerja sama dengan 74 pemerintah pusat/daerah, 57 mitra industri, 30 perguruan tinggi, 57 kelompok masyarakat, dan 139 kerja sama internasional.

Untuk sumber daya inovasi, sebanyak 572 dosen tetap UI merupakan dosen inventor; 75 orang laboran; dan 6.000 mahasiswa yang terlibat dalam inovasi; dan 215 laboratorium yang tersebar di berbagai fakultas. Dalam hal keunggulan dan produktivitas dalam Kekayaan Intelektual (KI), tercatat KI kumulatif sebanyak 3.890 aplikasi pada tahun 2015-2021; fokus inovasi UI berdasarkan konsentrasi paten tahun 2020-2021 adalah bidang kesehatan di mana UI unggul pada bidang alat dan instrumen kesehatan dan sudah ada 83 paten.

Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., dalam kata sambutannya mengatakan bahwa UI selalu melakukan dan menghasilkan riset dan inovasi yang mengedepankan keunggulan, juga relevan dengan situasi di masyarakat. Pada situasi pandemi ini, UI telah memberikan sumbangan penting dan nyata di berbagai bidang, seperti inkubator, ventilator, Pusat Krisis Pelayanan Pasien Covid-19, seminar, dan workshop yang berkaitan dengan ketahanan masyarakat dalam menghadapi Covid-19. “Senat Akademik UI telah banyak menghasilkan norma yang berkaitan dengan kegiatan akademik UI. Saya mengapresiasi Senat Akademik UI yang telah menyelenggarakan diskusi satu hari ini. Semoga diskusi ini memberikan pencerahan, terobosan atau solusi, terhadap masalah yang kita hadapi saat ini,” ujar Prof. Ari.

Diskusi Satu Hari yang diadakan Senat Akademik UI tersebut dibagi menjadi empat sesi dengan format diskusi panel. Diskusi panel sesi I dengan subtema “Peluang dan Regulasi Inovasi”, dimoderatori oleh Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG (K). Pada sesi II dengan subtema ”Peran Universitas Indonesia dalam Mendukung Zona Ekonomi Berbasis Pengetahuan” menghadirkan para pembicara Prof. Dr. Yati Afiyanti, SKp., MN., Prof. Agus Sardjono, SH, MH., Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., M.U.P., Ph.D., dan Dede Djuhana, M.Si, PhD. Sesi ini dimoderatori oleh Harry Susianto, Ph.D, Psikolog.

Sesi III dengan subtema “Quick win project UI dalam Percepatan Komersialisasi” dengan pembicara Syahnan Poerba, S.E., MEc., Prof. Dr. Harmita, Apt., dan Prof. Dr. Drg. Linda Kusdhany, Sp.Prost., dimoderatori oleh Ir. Purnomo Sidi Priambodo, M.Sc, Ph.D. Pada sesi IV dengan subtema “Learning From Experience” menghadirkan Assoc. Prof. Raph Hamers, MD, PhD dan dimoderatori oleh Dr. Jarnuzi Gunlazuardi.

Related Posts