id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Rieke Diah Pitaloka Kaji Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Rieke Diah Pitaloka Kaji Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan

Cara pandang atas data yang menjadi basis kebijakan mencerminkan tanggung jawab terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengabaian atas data sama halnya dengan membiarkan kebijakan publik subjektif, tidak terukur, tidak relevan, dan tanpa target yang jelas bagi masyarakat luas. Di sisi lain, polemik data yang tidak pernah terselesaikan akar persoalannya berarti melanggengkan data yang tidak menggambarkan kondisi dan kebutuhan riil rakyat. Di balik angka dalam data negara, ada nasib jutaan jiwa warga yang dipertaruhkan.

Peduli akan permasalahan ini, Rieke Diah Pitaloka melalui disertasinya yang berjudul “Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara melalui Pendataan Perdesaan”, mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasi data dan pendataan perdesaan pasca lahirya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Data negara merupakan agregasi data perdesaan, yaitu data tentang ruang dan waktu serta kehidupan sosial perdesaan. Namun, dalam keseharian, persoalan akurasi dan aktualitas data perdesaan seringkali diabaikan. Padahal, data tersebut digunakan sebagai basis kebijakan publik di segala bidang, termasuk kebijakan alokasi dan besaran anggaran pembangunan.

Rieke mengusulkan tujuh tujuan dari penelitian ini. Pertama, mengungkap kualitas data perdesaan, berupa data birokrat dan data warga yang menjadi basis data kebijakan publik. Kedua, mengungkap kekerasan simbolik pada pendataan perdesaan top down yang berpedoman pada norma yuridis melalui rekonstruksi genesis data birokrat. Ketiga, mendeskripsikan afirmasi simbolik pada pendataan perdesaan bottom up yang berpedoman pada norma sosiologis melalui rekonstruksi genesis data warga.

Sementara itu, pada poin keempat, penelitian ini memetakan arena dan aktor pada pendataan perdesaan top down dan bottom up, serta relasinya dengan meta kapital perdesaan. Selanjutnya, penelitian mengungkap kekerasan simbolik pada pendataan perdesaan top down yang mereproduksi kebijakan rekolonialisasi. Penelitian juga mendeskripsikan dan menganalisis afirmasi simbolik pada pendataan perdesaan bottom up yang memproduksi kebijakan afirmatif. Terakhir, penelitian ini menginterpretasikan kebijakan afirmatif sebagai implementasi amanat konstitusi untuk mencapai lima aspek kesejahteraan rakyat.

Area studi yang dipilih Rieke adalah Desa Sibandang, Desa Pantai Bakti, dan Desa Tegalallang. Dari penelitian yang menggunakan Mixed Methods Research (MMR) dengan Nesting Quantitative Data in Qualitative Designs ini, ditemukan bahwa kebijakan rekolonialisasi mengonfirmasi terbuktinya hipotesis, yaitu semakin kuat doxa kekerasan simbolik pada norma yuridis pendataan, semakin kuat pseudo data, dan semakin kuat pseudo kebijakan publik. Semakin kuat pseudo kebijakan publik, semakin kuat pseudo otoritas, semakin buruk perencanaan, pemrograman, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan kebijakan publik, serta semakin buruk pencapaian lima aspek kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, semakin buruk pencapaian lima aspek kesejahteraan rakyat, perdesaan semakin termarginalkan. Semakin kuat doxa kekerasan simbolik norma yuridis mereproduksi pseudo data, semakin berkesinambungan kekerasan simbolik. Akhirnya, semakin berkesinambungan kekerasan simbolik, semakin dibutuhkan heteredoxa afirmasi simbolik, yang digambarkan dengan antitesa “the truth circle” kebijakan afirmatif.

“Sintesa yang diusulkan dari disertasi ini adalah bagaimana membangun sistemik kebijakan publik berdasarkan pendataan desa berbasis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga memungkinkan lebih banyak ruang untuk komunikasi dan partisipasi,” kata Rieke menjelaskan.

Melalui disertasinya, Rieke yang merupakan artis sekaligus politikus ini berhasil menyelesaikan kuliah S3 dari Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI). Pada Sidang Promosi Doktoral yang diadakan, Rabu (25/05), di Auditorium Juwono Sudarsono, Rieke menjadi doktor ke-124 dari Departemen Ilmu Komunikasi dengan predikat cumlaude. Sidang tersebut dipimpin langsung Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, dengan Promotor: Dr. Hendriyani dan Kopromotor: Dr. Eriyanto, M.Si. dan Dr. J. Haryatmoko. Adapun dewan penguji sidang terdiri atas Yanuar Nugroho, Ph.D.; Dr. Sofyan Sjaf; Dr. Arie Sujito; dan Endah Triasturi, Ph.D.

“Saya sangat berterima kasih kepada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI. Di jurusan komunikasi ini, saya benar-benar ditempa bahwa komunikasi itu bukan hanya tentang jurnalistik. Saya sebagai politisi mendapat ilmu yang luar biasa dan kerja politik pun membutuhkan ilmu komunikasi yang tepat,” kata Rieke.

Related Posts