id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI – PT Luas Birus Utama Kerja Sama Kembangkan Bisnis Hand Sanitizer & Disinfektan

Universitas Indonesia > Berita > UI – PT Luas Birus Utama Kerja Sama Kembangkan Bisnis Hand Sanitizer & Disinfektan

Jumat (4/09/2020) Universitas Indonesia (UI) dan PT Luas Birus Utama (Starborn Chemical) menandatangani perjanjian kerja sama terkait uji efektivitas dan virologi cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan disinfektan dengan merek dagang “Starclean”, hasil produksi PT Luas Birus Utama.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Yamin Achmad Nurdiyaman (Direktur PT Luas Birus Utama) dan Syahnan Poerba (Direktur PT Usaha Indonesia Corpora /UI Corpora) serta disaksikan oleh Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi DEA (Kepala Badan Kerjasama, Ventura dan Digital UI).

Prof. Dedi dalam sambutannya berharap bahwa kerja sama ini akan menjadi awal dari kerja sama lainnya dengan PT Luas Birus Utama. “Sehingga kedepannya, unit usaha UI dibawah UI Corpora ini juga dapat berkembang dengan pesat seperti unit usaha-unit usaha kampus lain yang telah berkembang sebelumnya,” kata Dedi.

Dalam kerja sama ini, UI melalui Pusat Riset Virologi dan Kanker Patobiologi (PRVKP) Fakultas Kedokteran UI akan melakukan pengujian ketat pada cairan hand sanitizer dan disinfektan Starclean, untuk melihat tingkat efektifitasnya terhadap virus Covid-19 dibandingkan dengan cairan lain yang beredar di pasaran.

 

 

Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup proses pemasaran yang akan dilakukan UI terhadap produk-produk Starclean. Melalui proses pemasaran cairan hand sanitizer, UI akan mendapatkan 10% – 27,5% dari harga jual dari setiap unit cairan yang terjual, sedangkan dari pemasaran disinfektan jenazah, UI akan mendapatkan 3% dari royalti penjualan dan bagi-hasil dari pelaksanaan jasa desinfeksi sebesar 70%.

Produk disinfektan jenazah PT Luas Birus Utama memiliki keunggulan utama yaitu tidak mengandung zat formalin, melainkan mengandung zat non-formalin seperti chlorine, quatamin, dan glutaraldehyde.

Hal ini menyebabkan cairan disinfektan ini lebih ramah lingkungan, serta lebih murah dibandingkan cairan disinfektan yang beredar di pasaran. Menurut Yamin Achmad, pembuatan disinfektan jenazah ini dilatarbelakangi dengan kepedulain PT Luas Birus terhadap keluarga korban Covid-19 yang tidak bisa mengikuti proses pemakaman karena alasan kesehatan.

“Diharapkan dengan produk disinfektan ini, keluarga dapat lebih aman mengikuti proses pemamakan dan tidak kehilangan momen berharga,” ujar Yamin. Acara penandatanganan ini juga turut dihadiri oleh Dra. Amelita Lusia, M.Si (Kepala Biro Humas dan KIP UI), dan Dr. drg. Nia Ayu Ismaniati, MDSc, SpOrT(K) (Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Unit Usaha UI).

Related Posts

Leave a Reply