iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

FHUI Kaji Penguatan Hukum Keamanan Siber Demi Sukseskan Transformasi Digital

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Hukum > FHUI Kaji Penguatan Hukum Keamanan Siber Demi Sukseskan Transformasi Digital

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Dr. Edmon Makarim, berpendapat bahwa pemanfaatan teknologi siber berkaitan erat dengan kepentingan nasional tiap negara. Indonesia harus menjaga kedaulatan dan kepentingan bangsa di ranah siber, khususnya dengan memberi perhatian yang besar pada aspek kedaulatan dalam perlindungan data, serta penegakan hukum atas berbagai serangan dan kejahatan siber.

“Perlu ada kejelasan pertanggungjawaban hukum terkait potensi risiko dari kerentanan produk siber. Penguatan kerangka hukum di tingkat undang-undang juga perlu diprioritaskan,” kata Dr. Edmon dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan FHUI secara daring, pada Senin (30/5). Acara yang bertajuk “Ketahanan Siber dalam Konteks Ketahanan Nasional” ini dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian; Tenaga Profesional Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Marsda TNI (Purn.) Baskoro Arianto; Director Corporate Affairs Microsoft Indonesia, Ajar Edi; serta Chief Technology Officer Microsoft Indonesia, Panji Wasmana.

Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian menyampaikan, BSSN telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas keamanan siber Indonesia. BSSN melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kemandirian teknologi siber nasional dan meningkatkan kualitas respons terhadap berbagai insiden siber, melalui penguatan National Security Operations Center (NSOC) dan pembangunan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk sektor privat dan pemerintahan.

Keamanan siber merupakan bagian dari isu strategis ketahanan nasional, khususnya pada aspek transformasi digital. Selain keamanan siber, isu strategis ketahanan nasional lain dalam lingkup transformasi digital meliputi aspek ekonomi 4.0, infrastruktur digital, dan pertahanan siber. “Untuk mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh diperlukan pembangunan ketahanan siber nasional melalui kebijakan ketahanan siber,” kata Marsda TNI (Purn.) Baskoro Alrianto.

Pemulihan ekonomi dan peningkatan ketahanan ekonomi pasca pandemi Covid-19 terkait erat dengan keamanan siber. Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital di era pandemi, potensi risiko akibat banyaknya serangan siber juga meningkat. Ajar Edi dan Panji Wasmana menyampaikan, kontribusi Microsoft untuk meningkatkan kualitas keamanan siber telah dilakukan melalui berbagai inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Aliansi pelaku usaha, pemerintah, dan akademisi juga dipandang sangat penting untuk meningkatkan kualitas ketahanan siber nasional.

Untuk menyukseskan transformasi digital, dibutuhkan adanya kebijakan keamanan dan ketahanan siber yang menyeluruh dan mempertimbangkan aspek teknis teknologi, sosial, serta ekonomi. Kebijakan keamanan dan ketahanan siber Indonesia diharapkan dapat melibatkan multi-stakeholder dari pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat. Hal ini dilakukan agar kebijakan tersebut dapat tepat sasaran dan memiliki dampak yang besar.

Related Posts