id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

HAM dalam Bisnis: Momok bagi Pelaku Usaha

Universitas Indonesia > Berita > HAM dalam Bisnis: Momok bagi Pelaku Usaha

Sebagai rangkaian terakhir dari Seminar Pekan HAM dalam acara Festival Rakyat UI, pada Jumat (09/12/19) kemarin, BEM UI bekerja sama dengan Djokosetono Research Center (DRC) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggelar seminar bertajuk “Bisnis dan HAM: Inovasi Mendorong Pemenuhan HAM”.

Bertempat di Ruang Soemadipradja and Taher (S&T), FHUI, Depok, acara ini menghadirkan lima pembicara dari berbagai bidang dan kalangan.

Patricia Ringiwati mengawali seminar dengan menekankan pentingnya oertanggungjawaban korporasi dan kewajiban untuk menghormati HAM pekerja serta masyarakat sekitar.

“HAM itu seolah-olah menjadi momok bagi korporasi, kesannya serem, gitu. Padahal, sebenarnya HAM itu harus melekat dalam setiap langkah dari pelaku usaha. Caranya dengan menunjukkam komitmen dan assesment, uji resiko secara teratur, dan tunjukkan ke masyarakat bahwa kita menghormati mereka. Jadi bukan hanya negara saja yang menghormati HAM, tetapi perusahaan juga perlu,” tegas dari Ketua DRC tersebut.

Senada dengan pernyataan Patricia, Yosaphat Ardilla Renato sebagai perwakilan dari PT Smart Tbk mengatakan bahwa bagi pelaku bisnis, permasalahan HAM biasanya selalu dihindari.

Oleh karena itu, Yosaphat menerapkan asas HAM dalam perkebunan kelapa sawit yang dikelolanya. “Perusahaan menyediakan akses pemulihan HAM yang diwujudkan dengan memasukkan HAM dalam kebijakan perusahaan agar lebih relasional,” ujarnya.

Selain itu, PT Smart Tbk juga menerbitkan kebijakan sosial dan lingkungan sebagai payung hukum yang harus dipatuhi termasuk oleh kontraktor dan pemasok.

Pengalaman penerapan HAM dalam pelaku bisnis lainnya adalah dari CEO Anterin, Imron Hamzah, yang membolehkan user bisa memilih driver sendiri dan driver pun mempunyai langganan sendiri. “Misi kita adalah menyetarakan hak dalam kemitraan, dengan mendemokratisasikan tarif untuk warga dan tidak menarik komisi dari para mitra.

Dari sisi milenial, Amalia Suri sebagai perwakilan dari Emancipate Indonesia sebagai platform untuk mempromosikan bisnis dan HAM bagi anak muda.

“Organisasi ini berfokus kepada perbudakan modern, dengan misi melawannya dengan partisipasi pemuda yang dicapai melalui riset, kampanye, capicaty building, dan demokrasi,” jelasnya

Seminar ditutup dengan penjelasan Susi Rai Azizi, perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Menurut Susi, HAM dalam bisnis sebetulnya sudah dilaksanakan oleh pelaku usaha ketika membayar upah karyawan atau perbedaan gender dalam promosi jabatan perusahaan. “Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan profit saja, karena perusahaan didirikan untuk membangun perekonomian Indornesia,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Reply