iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Informatika Kesehatan untuk Perkuat Sistem Kesehatan lewat Kajian Bid Data Analytics

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Kesehatan Masyarakat > Informatika Kesehatan untuk Perkuat Sistem Kesehatan lewat Kajian Bid Data Analytics

Menurut Prof dr. Kemal Nazaruddin Siregar, Informatika Kesehatan perlu dimanfaatkan agar mampu memperkuat Sistem Kesehatan Nasional di Indonesia. Hal itu disampaikannya pada pidato pengukuhan guru besarnya pada Sabtu lalu (11/12) di Universitas Indonesia (UI), yang dilakukan secara hybrid. Informatika Kesehatan adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari data yang berkenaan dengan kesehatan manusia, yang bertujuan menguatkan sistem kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Definisi tersebut menekankan adanya hubungan fungsional antara Informatika Kesehatan dan Sistem Kesehatan.

Informatika yang berasal dari kata informatics adalah the science and technology of information processing using computers. “Jadi, informatika merupakan ilmu dan teknologi, sedangkan informasi adalah subjek, yaitu materi yang dipelajari ilmu tersebut. Singkatnya, informatika adalah ilmu yang berkenaan dengan informasi,” ujar Prof dr. Kemal Nazaruddin Siregar.

Informatika Kesehatan adalah cabang ilmu yang mempelajari data kesehatan manusia, yang mencakup Informatika Kesehatan Masyarakat, Informatika Klinis, Informatika Pencitraan, dan Bioinformatika. Cabang ilmu ini merupakan hasil pertemuan dua ilmu, yaitu komputer dan kesehatan. Sebelumnya, kita mengenal medical computing, medical informatics, dan biomedical computing.

Di era Revolusi Industri 4.0, data kesehatan itu sangat kompleks. Data populasi pada umumnya berupa data statistik yang terstruktur, namun sering pula bersifat tekstual ketika bersumber dari media sosial, data klinis setiap hari volumenya selalu bertambah besar, data jaringan dan organ umumnya berupa citra, sampai pada data gen yang bersifat kaya informasi.

Data kesehatan yang bersifat kompleks ini tidak dapat diolah dengan mengandalkan analisis statistik, dan sekarang sudah harus dikaji dengan Big Data Analytics.  “Konsep Big Data dan Big Data Analytics inilah yang mendasari berkembangnya agenda penelitian baru yang berbasis Machine Learning dewasa ini di FKM UI. Perkembangan ini tidak lepas dari tonggak perkembangan Informatika Kesehatan di FKM UI,” ujarnya.

“Sudah ada panduan untuk mengembangkan Intervensi Kesehatan Digital, begitu pula kebijakan Satu Data Kesehatan, yang merupakan landasan penting bagi terlaksananya Big Data Analytics di Indonesia. Namun kendala masih besar, seperti interoperabilitas dan berbagi-pakai data antar entitas kesehatan yang belum berfungsi baik, sehingga pengelolaan Big Data dan penggunaan Big Data Analytics di bidang kesehatan masih terbatas khususnya di Indonesia,” kata Kemal.

“Penerapan Informatika Kesehatan untuk penguatan Sistem Kesehatan di Indonesia perlu secara konsisten dijalankan, antara lain mengejar ketertinggalan implementasi Sistem Informasi Kesehatan (SIK) berbasis elektronik, mewujudkan kebijakan Satu Data Kesehatan, dan lebih mendalami lagi penelitian dan pengembangan Personalized Health-care dan Artificial Intelligence untuk bidang kesehatan di Indonesia,” katanya.

Pengukuhan guru besar Prof. Kemal dihadiri tamu undangan, seperti Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA (Indonesia Artificial Intelligence Society), Dr. Hendy Risdianto Wijaya, ST. MT (Indonesia Artificial Intelligence Society), dan Prof. Dr. Ir. Lanny W. Pandjaitan, MT., IPU (Indonesia Artificial Intelligence Society dan Guru Besar Unika Atma Jaya).

Prof. Kemal meraih gelar dokter dari UI, pascasarjana dari Kesehatan Masyarakat UI, dan Ph.D dalam Population Research, dari University of Exeter, UK. Pada perjalanan karier profesionalnya, Prof. Kemal aktif sebagai konsultan maupun anggota tim perancang penelitian dan program serta kebijakan kesehatan masyarakat dengan fokus kesehatan reproduksi dan informatika kesehatan.

Dalam lima tahun terakhir, sebanyak tujuh Hak Kekayaan Intelektual (HKI/HaKI) ciptaan Prof. Kemal yang tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Jenis Kekayaan Intelektual yang diciptakannya di tahun 2021, antara lain Edukasi Covid-19 hingga ke Akar Rumput dengan Strategi PARC-19 di Tiga Kelurahan di Jakarta Selatan, Modul Penggunaan Health PPIA: Aplikasi Berbasis Android dan Web; dan Buku Langkah Demi Langkah Systematic Literature Review dan Meta Analysis di Bidang Kesehatan.

Related Posts