id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Kemlu Gandeng FH UI Adakan Konferensi Internasional

Universitas Indonesia > Berita > Kemlu Gandeng FH UI Adakan Konferensi Internasional

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bekerja sama dengan FH UI menggelar Konferensi Development of International Law in Asia (DILA) di Gedung Pancasila Kemlu, Jakarta Pusat. Pertemuan multilateral yang digelar selama 15-18 Oktober dibuka oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Damos Dumoli Agusman.

Konferensi yang dihadiri lebih dari 100 delegasi dari 23 negara itu bertujuan untuk menguatkan hukum internasional yang berlaku di Indonesia dan seluruh negara yang terlibat untuk disepakati bersama. “Fokus DILA ada pada kajian praktik-praktik negara di Asia. Kemelu ingin meningkatkan awareness tentang hukum internasional membumi di Asia dan Indonesia,” ucap Damos.

Damos mengutarakan, pertemuan DILA ini penting karena yang paling relevan saat ini adalah Indonesia sedang mempromosikan ASEAN Outlook on Indo-Pasific—yang salah satu prinsipnya adalah hukum internasional. Maka dari itu, Kemlu menggandeng Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) untuk mendorong para mahasiswa dan dosen menulis, khususnya pada jurnal, agar dunia dapat membaca bahwa Indonesia berkontribusi terhadap keberadaan internasional.

“Banyak hal yang tidak terkuak dalam dunia literature mengenai kontribusi Indonesia terhadap hukum internasional. Ini perlu saya suarakan supaya para scholar di Asia ini memahami bahwa Indonesia mempunyai kontribusi yang cukup besar,” ujar Damos.

Produk yang akan dihasilkan dari DILA adalah Asian Yearbook of International Law, yang sudah menjadi publikasi rutin. Publikasi tersebut menjadi sumbangan pemikiran akademisi Asia terhadap perkembangan ilmu hukum internasional.

Pertemuan kali ini sekaligus untuk merayakan 30 tahun DILA dengan mengangkat tajuk “DILA at 30: The Grand Anatomy of State Practice in International Law in Asia for The Last 30 Years, Past, Present, and Future”.

 

Related Posts

Leave a Reply