id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Kerjasama UI dan Kemenkumham : Menyeriusi Hak Cipta dan Paten

Universitas Indonesia > Berita > Kerjasama UI dan Kemenkumham : Menyeriusi Hak Cipta dan Paten

Pada hari Kamis (04/07/2019), Universitas Indonesia telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Acara yang bertempat di Ruang Rapat A Lantai 2 Gedung PAU Kampus UI, Depok, ini dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,Direktorat Kerjasama, dan beberapa perwakilan fakultas

Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met, mengawali acara dengan sambutan singkat. Dalam kesempatannya, Anis menjelaskan tujuan utama kerjasama dengan Kemenkumham yaitu bersinergi dalam hal pendidikan, penelitian, pengabdian, dan pengabdian masyarakat.

“UI memiliki inovasi di berbagai bidang disiplin ilmu yang berkontribusi dalam pemerintahan maupun masyarakat. Lalu, Kemenkumham mempunyai pengaturan yang bisa membantu menindaklanjuti hasil inovasi supaya terlindungi dari hak cipta,” papar Anis.

Sependapat dengan pernyataan Anis, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dr. Freddy Harris, ACCS., menyatakan bahwa pihak DJKI sedang meningkatkan permohonan bidang cipta terutama hak paten.

“Koordinasi hak paten tersebut ada di universitas. Maka dari itu, kita meminta untuk universitas agar mendaftarkan hak cipta pada karya-karya universitas, seperti skripsi, disertasi, dan lainnya,” ujar Freddy.

“Selain itu,” lanjut Freddy, “kita sudah menyiapkan anggaran untuk mengembangkan SDM. Kita ingin menitipkan teman-teman DJKI untuk di-upgrade baik dengan jenjang pendidikan atau short course. DJKI juga sudah berbicara dengan Fakultas Hukum untuk mengadakan pendidikan konsultan kekayaan intelektual,” harapnya.

Related Posts

Leave a Reply