iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Klinik Pajak Vokasi UI Gandeng 3 Kantor Konsultasi Pajak, Beri Konsultasi Gratis

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Klinik Pajak Vokasi UI Gandeng 3 Kantor Konsultasi Pajak, Beri Konsultasi Gratis

Program Studi (Prodi) Administrasi Perpajakan, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) meresmikan Klinik Pajak, pada Rabu, 19 Januari 2022. Klinik Pajak ini merupakan salah satu program unggulan dari dana kompetisi Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi) melalui program hibah Pengembangan Program Sarjana Terapan Berbasis Industri, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Klinik Pajak dibentuk dengan konsep teaching factory sebagai penerapan sistem prosedur kerja yang dilakukan oleh industri konsultan pajak dalam memberikan jasa perpajakan kepada klien atau para Wajib Pajak. Vokasi UI menggandeng tiga mitra industri dari kantor konsultan pajak dalam proyek ini, yakni MUC Consulting, Observation and Research of Taxation (Ortax), dan Danny Darussalam Tax Center (DDTC). Peresmian Klinik Pajak dilakukan oleh Direktur Vokasi UI, Prof. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, Director of Tax Compliance MUC Consulting Sigit Wibowo, S.E., Tax Specialist Ortax Bambang Setiawan, S.Si., dan Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Sejak 2013, kata Prof. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, Prodi Administrasi Perpajakan secara konsisten telah memberikan pelayanan bebas biaya berupa konsultasi asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, baik di lingkungan Universitas Indonesia maupun di berbagai perusahaan mitra. “Sebelumnya, konsultasi pajak dilakukan dalam bentuk pengabdian masyarakat dan telah menjadi program yang dinanti-nanti masyarakat,” katanya.


“Dengan adanya klinik pajak ini, diharapkan para relawan pajak dapat memiliki wadah untuk memberikan pelayanan yang lebih luas,” ujar Sigit. Ia juga mengapresiasi kontribusi dari para mitra dalam proses pembentukan Klinik Pajak tersebut dan dalam proses pembelajaran di Vokasi UI. “Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut, karena kurikulum Vokasi didominasi praktikum, Vokasi UI sangat membutuhkan link and match dengan industri,” katanya.

Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI, Arie Widodo, M.S.M., mengatakan Klinik Pajak ini juga berfungsi sebagai teaching factory, di mana konsep pembelajaran dalam keadaan di industri untuk menjembatani kompetensi pengetahuan dan keterampilan yang diberikan kampus dan kebutuhan industri bagi para mahasiswa. “Konsep ini juga akan memberikan pengalaman dan tantangan kepada para mahasiswa untuk menemukan solusi atas masalah yang dihadapi para klien agar dapat memiliki kompetensi di bidangnya guna memenuhi kebutuhan industri setelah lulus dari Vokasi UI,” katanya.

Klinik Pajak sebagai teaching factory telah diterapkan juga dibeberapa negara sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti di Amerika, Federal Tax Clinic, Harvard Law School, dan Australia di Melbourne Law School Tax Clinic, University of Melbourne, dan berbagai negara lainnya, sehingga kami yakin Klinik Pajak Vokasi UI juga dapat berkembang dengan baik,” ujar Arie Widodo.

Menurutnya, layanan yang diberikan antara lain perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak bulanan (SPT Masa), perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak Tahunan (SPT Tahunan) baik Orang Pribadi maupun Badan, pendampingan pemeriksaan, keberatan dan banding, pendampingan SP2DK, pembuatan SOP Perpajakan, tax review, tax planning, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pembuatan laporan keuangan, dan lainnya.

Selama kondisi pandemi Covid-19, layanan konsultasi secara daring tetap diberikan oleh para relawan pajak dengan berbagai masalah jenis pajak yang dihadapi oleh Wajib Pajak di seluruh Indonesia. Selain itu, klinik pajak juga membuka layanan konsultasi tatap muka di Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia bagi seluruh Wajib Pajak mulai awal Februari 2022. “Bagi Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang berkeinginan untuk berkonsultasi dapat menghubungi Klinik Pajak via email: klinikpajak@vokasi.ui.ac.id,” kata Dodo.

 

Penulis: Mareta Maulidiyanti | Editor: Mariana Sumanti

Related Posts