id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Layanan Humas UI

Biro Humas dan KIP UI (Keterbukaan Informasi Publik) didirikan pada bulan April 2002 merupakan divisi Humas Universitas Indonesia memiliki fungsi untuk menciptakan serta memelihara reputasi universitas. Melalui Biro Humas dan KIP UI menjalankan tugasnya sebagai jembatan antara instansi dan masyarakat Selain membentuk reputasi yang baik, Humas dan KIP UI juga berfungsi untuk membangun serta mempertahankan hubungan yang baik bagi para pemangku kepentingan. Biro Humas dan KIP berusaha menyediakan informasi terlengkap dan aktual yang disampaikan secara langsung atau melalui media massa.

Biro Humas dan KIP UI (Keterbukaan Informasi Publik) didirikan pada bulan April 2002 merupakan divisi Humas Universitas Indonesia memiliki fungsi untuk menciptakan serta memelihara reputasi universitas. Melalui Biro Humas dan KIP UI menjalankan tugasnya sebagai jembatan antara instansi dan masyarakat Selain membentuk reputasi yang baik, Humas dan KIP UI juga berfungsi untuk membangun serta mempertahankan hubungan yang baik bagi para pemangku kepentingan. Biro Humas dan KIP berusaha menyediakan informasi terlengkap dan aktual yang disampaikan secara langsung atau melalui media massa.

Visi
Misi

Terciptanya pengelolaan kehumasan perguruan tinggi yang proposional, profesional, efektif, serta terdepan untuk mencitrakan UI sebagai universitas kelas dunia.

  1. Membangun citra dan reputasi positif Universitas Indonesia
  2. membentuk, meningkatkan, dan memelihara opini positif publik
  3. menampung dan mengelola aspirasi publik
  4. Mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi, serta mengalaisis data dan informasi
  5. menyosialisasikan kebijakan dan program Universitas Indonesia
  6. membangun kepercayaan publik
  7. Memberikan layanan dan informasi Publik
Tugas
Fungsi
  1. melaksanakan komunikasi timbal balik antara Universitas Indonesia dan publik yang terencana untuk menciptakan saling pengertian dalam mencapai tujuan, demi memperoleh manfaat bersama;
  2. meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitas publik;
  3. meningkatkan koordinasi dalam penyebarluasan informasi tentang Universitas Indonesia;
  4. Membangun citra dan reputasi positif.
  1. membentuk, meningkatkan, serta memelihara citra dan reputasi positif instansi·pemerintah dengan menyediakan informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan Universitas Indonesia;
  2. menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis;
  3. menjadi penghubung Universitas Indonesia dengan publiknya;
  4. melaksanakan fungsi manajemen komunikasi, yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemberian masukan dalam pengelolaan informasi.

Kepala Biro Humas dan KIP UI

Membawahi lima kepala bagian tim Humas UI, Kepala Biro Humas dan KIP UI memiliki tugas untuk melaksanakan Kebijakan Strategis dan menyusun Kebijakan Operasional Kantor Humas dan KIP. Selain itu Kepala Biro Humas dan KIP UI bertugas untuk mengelola kegiatan dokumentasi, promosi, dan pemasaran dengan mengoordinasikannya dengan sumber daya dan dana Universitas Indonesia. Kepala Biro Humas dan KIP UI juga bertugas sebagai juru bicara universitas apabila diperlukan.

Bagian Administrasi dan Keuagan

Bagian Administrasi dan keuangan bertugas untuk melaksanakan tugas dalam bentuk pendataan keuangan kas serta mengurus pelatihan atau acara sebagai penyedia segala hal yang diperlukan.

Bagian UI Teve

Bagian UI Teve Membuat dan mengoordinasikan program serta acara yang berkaitan dengan Universitas Indonesia untuk dipublikasikan dalam bentuk video.

Bagian Hubungan Kemitraan dan Hospitality

Bagian Hubungan Kemitraan dan Hospitality bertugas untuk melaksanakan Kebijakan Operasional Kantor Humas dan KIP, mewakili dan mendampingi Kepala Kantor Humas dan KIP dalam segala hal yang bersifat protokol, melakukan koordinasi dengan koordinator lain di kantor humas, Mengembangkan kompetensi dan pengelolaan kinerja pegawai, serta membentuk laporan bidang secara rutin dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Kepala Biro Humas dan KIP UI

Bagian Publikasi dan Informasi

Bagian dari Biro Humas dan KIP UI Kepala Bagian Publikasi dan Informasi bertugas untuk Mengembangkan sistem pengumpulan, penyimpanan, pemeliharaan, penyajian serta pelayanan Informasi Publik serta menyusun laporan dan pelayanan informasi publik kepada Komisi Informasi Pusat dengan mengelola dokumentasi foto dan video serta peliputan berita universitas untuk pengembangan identitas Universitas Indonesia sebagai aplikasi produk kehumasan. Selain itu Bagian Publikasi dan Informasi juga melakukan koordinasi dengan Bagian Hubungan Kemitraan dan Hospitality dalam rangka sinergi, integrasi dan penyelesaian pekerjaan.

Bagian Unit Layanan Terpadu

Bagian Unit Layanan Terpadu melakukan tugasnya untuk menjawab serta memberikan solusi permasalahan yang diadukan oleh pemohon serta melayaninya melalui telepon, email, surat faks, maupun media sosial. Selain itu, Bagian Unit Layanan Terpadu juga melakukan koordinasi terhadap SOP pelayanan dari berbagai unit di Universitas serta melakukan pengawasan permasalahan ke unit kerja terkait. Dalam melakukan tugasnya, bagian ini juga melakukan koordinasi dengan para koordinator lain di kantor humas dalam rangka sinergi, integrasi, dan penyelesaian pekerjaan.

Layanan Humas UI

01
Permintaan arsip dan stok video
02
Revisi konten website
03
Publikasi konten di media sosial dan web
04
publikasi luar ruangan
05
Supervisi penggunaan logo
06
Live streaming melalu kanal humas
07
Supervisi desain publikasi dan produksi bahan cetakan
08
Konsultasi pembuatan konten
09
Konsultasi penyelenggaraan acara
10
Layanan taping
11
Liputan video
12
Layanan arsip audio visual
13
Liputan foto
14
Permintaan arsip dan stok foto
15
Layanan peminjaman alat dokumentasi

Layanan SIPP

01
Layanan penerbitan informasi publik
02
Layanan publikasi luar ruangan