Dalam rangka proses Penghapusan Aset berupa Kendaraan di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, berdasarkan Persetujuan Penghapusan oleh Rektor Universitas Indonesia Nomor: S-150/UN2.R4/LOG.04/2024 pada 24 Januari 2024 dan Perjanjian Kerja Sama Antara PT Balai Lelang Serasi dengan Universitas Indonesia tentang Pelaksanaan Lelang atas Barang Milik Universitas Indonesia Nomor 02/SPj/BLS/IV 2021 dan 156/PKS/R/UI/2021 pada 26 April 2021, bahwa penghapusan aset Kendaraan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses penjualan secara lelang melalui Balai Lelang Serasi (IBID).