id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Mahfud MD: Permasalahan Indonesia itu Adil dan Makmur

Universitas Indonesia > Berita > Mahfud MD: Permasalahan Indonesia itu Adil dan Makmur

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengemukakan bahwa saat ini hakikat adil dan makmur masih belum terwujud di Tanah Air sehingga menjadi kendala menuju Indonesia Emas 2045.

Perihal ini dia ungkapkan dalam diskusi Bincang Seru Mahfud yang diadakan oleh MMD Initiative, Wahid Foundation, dan Universitas Indonesia dengan tema “Keadilan yang Memberdayakan” yang bertempat di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia, Depok.

Acara ini diselenggarakan pada Senin, (17/2/2020) dan turut mengundang Yenny Wahid, komedian Cak Lontong, Mamat Alkatiri, dan Akbar.

Dalam acara tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan syarat yang harus dipenuhi untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045 antara lain kemerdekaan, kedaulutan, keadilan, dan kemakmuran.

Menurutnya, syarat kemerdekaan dan kedaulatan telah terpenuhi, seiring dengan telah diakuinya dua hal tersebut oleh negara-negara lain di dunia.

“Kita sebagai negara secara politik sudah merdeka, bersatu. Kemudian berdaulat, secara politik kita juga sudah berdaulat, karena semua negara di dunia mengakui Indonesia sebagai negara yang memang berdaulat,” jelasnya.

Namun, menurut Mahfud, yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah saat ini adalah bagaimana mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, agar Indonesia Emas yang dicanangkan pada 2045 dapat terealisasi.

“Saat ini, gangguan kita adalah kekurangan kebersatuan, dimana orang yang berbeda itu dianggap musuh. Dan ini sudah mulai muncul di dalam narasi-narasi pembicaraan tentang keyakinan, tentang pembinaan rumah ibadah, dan sebagainya,” kata Mahfud.

“Gangguan yang kedua adalah ketidakadilan, kalau ketidakadilan terjadi maka proses menuju Indonesia Emas 2045 itu akan sulit dicapai. Bersatu tidak, adil juga tidak,” tambahnya.

Mahfud juga menjelaskan ada 4 gejala kehancuran bagi negara yang tidak adil. Kehancuran bagi ketidakadilan sebuah negara ditandai dengan adanya disorientasi (menyimpang), distrust (ketidakpercayaan), disobidience (membangkang), dan disintegrasi (tidak bersatu).

Perkembangan bangsa-bangsa di dunia selalu hancur dengan cara ini. Hancurnya kerajaan-kerajaan Indonesia yang dulu pernah jaya, itu hancur karena disorientasi, distrust, disobidience, dan disintegrasi,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan bahwa kebersatuan dalam keberagaman adalah sebuah keharusan. Sebab, Indonesia merdeka setelah bersatu di dalam perbedaan.

Related Posts

Leave a Reply