id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Memahami Mentalitas Seorang Pengusaha Muslim

Universitas Indonesia > Berita > Memahami Mentalitas Seorang Pengusaha Muslim

Salah satu pendiri British Academy of Quranic Studies Guest  of Sharia Law, Oxford University, Mr.Sharif Banna, memberikan kuliah umum dengan tema “Moslem Entrepreneur in The Digital Era”, pada Kamis (3/5/2018) di Gedung Pusat Studi Jepang, UI Depok.

Pada acara tersebut, Sharif Banna mengutarakan bahwa ada 3 konsep yang harus dipahami ketika seorang muslim ingin memulai usaha. Ketiga konsep tersebut adalah muslim dan Islam, kekayaan dan wirausaha, dan era dijital.

Menurutnya, Islam tidak melarang umatnya untuk mengumpulkan harta dari kegiatan jual beli atau berdagang. Bahkan Rasulullah dan istrinya Khadijah, adalah seorang  pedagang yang sukses pada masanya.

Diharapkan dengan harta yang dikumpulkannya, seorang muslim dapat bermanfaat bagi lebih banyak orang selain dirinya dan keluarganya. Dengan begitu, seorang muslim diharapkan dapat menjadi muslim yang kuat dunia akhirat.

Namun, seorang pedagang muslim tidak boleh hanya memikirkan keuntungan/profit dalam menjalankan usahanya. Pengusaha muslim juga harus memperhatikan 3 hal ini dalam berdagang, yaitu kehalalan, thayyib, dan barakah.

Halal adalah sebuah konsep dalam Islam dimana semua bahan baku yang dipergunakan dalam pembuatan barang didapatkan dari sumber-sumber baik yang diizinkan oleh agama Islam.

Thayyib mengandung arti baik, etis, dan manusiawi. Misalkan saja, seorang pengusaha muslim melakukan usaha jual beli daging sapi. Pedagang tersebut tidak hanya harus memperhatikan kualitas daging yang dijual, namun juga harus memperhatikan bagaimana daging tersebut didapatkan. Apakah sapi yang dipotong diperlakukan dengan baik sebelumnya, apakah dipotong dengan cara yang sesuai syariat Islam, dan sebagainya.

Kenapa seorang pengusaha Islam harus memperhatikan hal-hal etikal seperti itu? Karena seorang pengusaha Islam tidak hanya memikirkan keuntungan, tapi juga barakah. Barakah adalah sebuah konsep kebermanfaatan dan pahala/ganjaran baik dari Tuhan dalam Islam.

Seorang pengusaha muslim juga harus mempunyai kualitas-kualitas lain dalam dirinya, yaitu takwa, amanah, tidak berpikir jangka pendek, dan memikirkan bagaimana produk yang dijual dapat bermanfaat bagi orang banyak, bukan hanya sekedar melakukan pemasaran.

Hal lain yang harus disadari oleh pengusaha muslim adalah peluang yang tercipta oleh era dijital saat ini. Era dijital menciptakan peluang pasar yang terbuka lebar, sehingga seorang pengusaha muslim dapat memperluas jalur distribusi dagangannya ke banyak negara, tidak terbatas pada satu lokasi saja.

Sumber:

https://salam.ui.ac.id/international-guest-lecture/

Editor:

Wanda Ayu A.

 

 

Related Posts

Leave a Reply