id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Membangun Kesadaran Individu untuk Keharmonisan Negara

Universitas Indonesia > Berita > Membangun Kesadaran Individu untuk Keharmonisan Negara

Komunitas Barasastra Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menggelar talkshow interaktif bertajuk “Dialog Kebangsaan: Langkah Tepat untuk Menciptakan Suasana Bangsa dan Negara yang Harmonis”. Bertempat di Pusat Studi Jepang, UI, acara yang diselenggarakan pada Rabu (16/10/2019) ini menghadirkan lima pembicara.

AKBP Azis Andriansyah mengawali talkshow dengan memaparkan tiga tugas pokok Polri dalam menjaga keharmonisan bangsa dan negara, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dinamika dan tantangan dalam melaksanakan tugas tersebut tahun ini paling dirasakan ketika mengamankan pemilu kemarin. Prosesnya itu cukup panjang, ya, dimulai dari penyerahan berkas tahun kemarin sampai nanti pelantikan presiden,” cerita AKBP Azis yang baru menjabat sebagai Kapolres Kota Depok selama 1,5 bulan.

 

Senada dengan pertanyaan AKBP Azis, Nana Shobarna selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun ini merupakan yang terumit sepanjang sejarah. “Beruntung,” ujarnya, “Pemilu di Depok sendiri berjalan cukup lancar. Bahkan, tingkat partisipasi meningkat dari 73% menjadi 83%. Kegiatan KPU sendiri juga diiringi berbagai komponen dan menjaga keharmonisan dengan mengedepankan asas transparansi.”

Advokat Hukum, M. Saleh, membahas topik mengenai aksi yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu. “Saya lebih memilih untuk melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) daripada ikut-ikutan aksi tanpa mendalami isunya,” tegas pria yang mendapat penghargaan sebagai Indonesian Top 50 Lawyers Award 2019.

Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Zico, merupakan salah satu aktivis yang sering mengajukan judicial review sebagai sarana aspirasi. “Masyarakat itu kurang punya rasa percaya dengan DPR, tapi tidak dibarengi dengan kesadaran intelektual, sehingga banyak mahasiswa yang turun ke jalan dengan dasar memperkarakan dulu baru dipelajari dan gampang diprovokatori,” ungkapnya.

Talkshow ditutup dengan penjelasan Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP. mengenai solusi yang lebih baik untuk menyampaikan opini ke pemerintah.

“Padahal, kita bisa mengisi ruang diplomasi dengan bertukar argumen. Seharusnya, mahasiswa bisa membuat draft RUU KUHP versi mahasiswa. Tujuannya agar pembuat RUU tahu secara detail dan rinci apa saja yang harus direvisi dan dari sudut pandang mahasiswa pun bisa punya pengetahuan yang mendalam dari RUU itu sendiri,” pungkasnya.

 

Related Posts

Leave a Reply