id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Memelajari Manajemen Risiko Demi Keselamatan Pasien

Universitas Indonesia > Berita > Memelajari Manajemen Risiko Demi Keselamatan Pasien

Program Studi Magister Ilmu Keperawatan Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) melakukan pengabdian masyarakat berupa kajian strategis manajemen risiko.

Pengabdian masyarakat yang diketuai oleh Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp., MARS ini melibatkan beberapa pakar yang sudah berpengalaman dalam bidang manajemen risiko dan didukung mahasiswa program kepemimpinan dan manajemen keperawatan angkatan 2017 yang juga merupakan praktisi perawat dari berbagai rumah sakit di Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan suatu kebijakan dan pedoman yang membantu perawat manajer dalam mengelola manajemen risiko di pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit. Luaran kajian berupa buku ber-ISBN dan policy brief serta mengadakan sosialisasi melalui seminar dan workshop yang diselenggarakan pada tanggal 15 September 2018 bertempat di Auditorium Gedung Pascasarjana FIK UI Depok.

Salah satu yang dibahas adalah kasus di Surabaya yang menyebabkan seorang perawat dituntut di meja hijau karena ketidakpuasan pasien dan keluarga. Belajar dari kasus tersebut maka manajer perawat dan staf harus melaksanakan asuhan keperawatan secara profesional, butuh mengidentifikasi risiko-risiko yang muncul dalam suatu interaksi asuhan, untuk itu diperlukan suatu manajemen risiko.

Manajemen risiko harus dilakukan dengan serius karena dapat berakibat fatal baik kepada pasien, keluarga pasien, petugas rumah sakit, bahkan perawat yang bersangkutan. Kemampuan merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi manajemen risiko harus dimiliki oleh manajer keperawatan sebagai pemimpin organisasi keperawatan dan sebagai bagian organisasi pelayanan kesehatan.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang keselamatan pasien menyebutkan bahwa sistem pelayanan kesehatan harus menjamin pelaksanaan asuhan pasien menjadi lebih aman melalui upaya yang meliputi asesmen risiko; identifikasi dan pengelolaan risiko pasien pelaporan dan analisis insiden; kemampuan belajar insiden dan tidak lanjutnya; serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko; dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.

Berdasarkan hal itu maka sudah menjadi kewajiban bagi semua rumah sakit untuk melakukan kegiatan manajemen risiko yang dintegrasikan ke dalam seluruh unit pelayanan rumah sakit. Pada akhirnya diharapkan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu kajian strategis manajemen risiko ini dapat meminimalisir kejadian-kejadian tak diharapkan seperti kasus di Surabaya.

Pengabdian masyarakat ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat UI peduli kajian yang terselenggara atas dukungan dari Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM) UI.

Sumber : nursing.ui.ac.id

Related Posts

Leave a Reply