id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Memperkenalkan Kearifan Lokal Sebagai Bentuk Resolusi Konflik

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Memperkenalkan Kearifan Lokal Sebagai Bentuk Resolusi Konflik

Penulis: Rizky Syahputra

Pela & gandong/baku bae merupakan suatu kearifan lokal masyarakat Maluku dalam penyelesaian konflik. Hal ini merupakan bentuk perdamaian antar masyarakat atas dasar persaudaraan. Bentuk kearifan lokal ini yang menjadi tema utama dari pemaparan Dr. Ichsan Malik, ahli rekonsiliasi konflik nasional dan internasional, dalam talkshow Kegiatan Awal Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (Kamaba UI) pada Rabu (28/7/2021) yang dilakukan secara virtual.

Menurut Dr. Ichsan, baku bae sudah ada sejak abad ke – 17 saat konflik antara Islam dan Kristen terjadi di Maluku. Masyarakat saat itu memilih pela sebagai cara penyelesaian. “Karena sudah bersaudara maka konflik akan selesai,” ujar Ichsan. Beliau yang pernah menjadi bagian tim rekonsiliasi penyelesaian konflik Ambon juga menyebutkan beberapa kearifan lokal sejenis yang terdapat di tempat lainnya, seperti di Aceh dikenal dengan suloh, di Poso dengan mo tanbu tana hingga di Afrika Selatan dengan ubuntu.

Dr. Ichsan menambahkan, proses rekonsiliasi dengan pela ini memakan waktu hingga 3,5 tahun dan berhasil mempersatukan kembali masyarakat Maluku yang telah terbelah menurut kelompok agama. Sebagai contoh, dahulu ada kelompok jurnalis Islam dan jurnalis Kristen sekarang sudah disatukan dengan nama jurnalis Maluku. Rekonsiliasi pela & gandong ini dapat menumbuhkan harapan baru untuk menata masa depan, empati, dan rasa saling percaya antar umat beragama di Maluku yang berdasarkan prinsip torang basudara atau kita bersaudara.

Tokoh rekonsiliasi Ambon lainnya Pdt. Jack F. Manuputty yang juga praktisi resolusi konflik Ambon menyebut bahwa konflik dapat menyebabkan masyarakat menjadi menjadi tersegregasi berdasar agama, yaitu perpecahan masyakat dalam segi wilayah dan agama.  Menurut Pdt. Jack, pela & gandong merupakan pola kekerabatan lokal yang melampaui perbedaan agama. Pela merupakan pakta persaudaraan antar dua negeri tanpa melihat apapun agamanya, sedangkan gandong merupakan pakta persaudaraan yang memiliki pertalian darah sejak masa lalu antara beberapa negeri yang percaya bahwa mereka berasal dari satu garis keturunan yang sama.

Narasi konflik yang terjadi di masa lalu di produksi ulang dan menyumbang ketegangan diam antar pemeluk agama di Maluku. Pihaknya turut bersyukur bahwa pada saat terjadi konflik, ikatan pela & gandong  masih terus dilakukan walau dilakukan secara tersembunyi, “Ini merupakan modal sosial yang kami kelola sebagai instrumen perbaikan sosial,” ujar Pdt. Jack.

Subtema resolusi konflik pada talkshow ini diangkat untuk memberikan perspektif bagi mahasiswa dalam menyikapi perbedaan yang ada di Indonesia agar kasus konflik serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Pemahaman akan konflik keberagaman penting untuk menanamkan nilai toleransi kepada mahasiswa, sesuai dengan tema Kamaba UI tahun ini, yaitu “Satu Karena Beda”.

Related Posts