iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Mempertahankan Fungsi Jasa Ekosistem Hutan Perempuan Eggros yang Tergradasi Akibat Pencemaran Limbah Padat

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Mempertahankan Fungsi Jasa Ekosistem Hutan Perempuan Eggros yang Tergradasi Akibat Pencemaran Limbah Padat

Hutan Perempuan Suku Enggros Papua merupakan hutan bakau yang masuk dalam kategori hutan adat di Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kawasan ini memiliki nilai jasa ekosistem hutan bakau yang tinggi, dengan pengelolaan melalui hukum adat (suku Enggros). Pada hukum adatnya, hutan bakau dikhususkan untuk perempuan suku Enggros, melalui tradisi Ton atau Tonotwiyat atau ‘Hutan Perempuan’.

Tonotwiyat merupakan sistem pelestarian hutan bakau yang telah ada bertahun-tahun lamanya, dengan pengaturan wilayah pencaharian antara laki-laki dan perempuan. Tradisi Tonotwiyat membuat hubungan perempuan Enggros dengan bakau menjadi sangat erat. Perempuan dapat mengakses seluruh kawasan hutan bakau, sedangkan laki-laki dilarang memasuki kawasan ini. Laki-laki hanya diperbolehkan mencari ikan di laut. Jika ada laki-laki yang masuk ke wilayah Hutan Perempuan, mereka akan mendapat sanksi adat dari Kepala Suku.

Perempuan adat mencari nafkah dengan mencari kerang di Hutan Perempuan, menjualnya di pasar, dan mengonsumsinya sebagian untuk makan sehari-hari. Dalam beberapa tahun terakhir, Hutan Perempuan mengalami degradasi lingkungan karena adanya pencemaran air dan limbah padat. Padahal, Hutan Perempuan bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan juga tempat hak adat bagi Perempuan Suku Enggros. Oleh karena itu, permasalahan Hutan Perempuan tidak bisa ditangani hanya dengan mengurangi limbah padat atau sampah, tetapi juga dengan mempertahankan keberadaan serta fungsi jasa ekosistem Hutan Perempuan agar terus berkelanjutan.

Untuk mencari solusi atas permasalahan ini, Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (SIL UI) melalui Klaster Riset Interaksi melakukan kolaborasi riset dengan beberapa pihak, antara lain tim dari Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Sosial; Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Papua; LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang; serta Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manokwari dan Kampung Enggros Papua. Riset yang dilakukan sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 ini menghubungkan isu gender dan fungsi jasa ekosistem berdasarkan manfaat ekologi serta nilai ekonomi.

“Kondisi Hutan Perempuan saat ini dapat dikatakan kritis. Oleh karena itu, strategi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dari sisi lingkungan, ekonomi, dan sosial perlu diketahui perempuan dan masyarakat suku Enggros serta masyarakat Kota Jayapura agar bisa terus lestari. Sebagai periset, yang bisa kami lakukan saat ini adalah melakukan penelitian dengan output konstruksi strategi pengelolaan hutan berkelanjutan dan usulan supaya masalah-masalah di sana bisa terselesaikan,” kata Ketua Tim Riset, Herdis Herdiansyah.

Dari riset ini ditemukan bahwa penurunan fungsi jasa ekosistem Hutan Perempuan terdapat dalam semua tipologi jasa ekosistem. Pertama, dalam jasa penyediaan (provisioning services), terdapat penurunan jumlah bia noor (kerang) yang berpengaruh pada penurunan pendapatan perempuan suku Enggros. Kedua, dalam jasa pengaturan (regulating services), kualitas air di Hutan Perempuan menurun. Ketiga, dalam jasa habitat (habitat services), jumlah bia noor berkurang karena perkembangbiakannya terhalang tumpukan sampah. Sementara itu, dalam jasa budaya (cultural and amenities services), perempuan suku Enggros tidak bisa berlama-lama di hutan karena penurunan kualitas air dan kondisi hutan menyebabkan gatal-gatal di badan. Hal ini menyebabkan hak adat mereka terganggu karena interaksi dengan perempuan lain terbatas.

Keberlanjutan Hutan Perempuan harus dipertahankan dengan tidak mengurangi luasan Hutan Perempuan; menghilangkan timbunan limbah padat; serta menurunkan pencemaran air laut di Hutan Perempuan agar memenuhi baku mutu sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberlanjutan juga didukung dengan regenerasi agar perempuan muda suku Enggros tetap memanfaatkan Hutan Perempuan di masa yang akan datang.

Kolaborasi riset ini didukung penuh dan disponsori oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Program RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2021 Nomor Kontrak 002/E4.1/AK.04.RA/2021. Tim Riset berterima kasih kepada Kepala Kampung dan Kepala Suku di Kampung Enggros; Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua; Rumah Bakau Jayapura; Imaji Papua (Yulika Anastasia); Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura (Agus Ondi); dan Balai Budaya dan Bahasa Papua yang telah mendukung riset ini.

Related Posts