id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Menanti Regulasi Suporter Sepak Bola Indonesia

Universitas Indonesia > Berita > Menanti Regulasi Suporter Sepak Bola Indonesia

Beberapa waktu lalu, dunia sepak bola Indonesia mendapat kabar duka atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter klub Persija Jakarta, akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum suporte rlainnya. Insiden ini pun memunculkan berbagai diskusi tentang pentingnya regulasi yang mengatur suporter sepak bola.

Menanggapi hal ini, Head of Security and Safety  Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Nugraha Setiawan, mengungkapkan pendapatnya. “Regulasi untuk suporter sepak bola ini penting,” ujarnya pada seminar Liga FISIP UI 2019 yang mengangkat tema “Peran Penting Regulasi dalam Penataan Suporter di Indonesia”. Seminar ini digelar pada Senin, 15 April 2019, di Auditorium Juwono Sudarsono, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok.

Namun, sampai saat ini Indonesia belum memiliki aturan yang secara khusus mengatur suporter. Yang ada adalah aturan yang mengatur keamanan pertandingan secara umum atau General Safety Regulation. “Regulasi tentang suporter ini masih tentang keselamatan di venue,” tambah Nugraha.

Siapa yang bertanggungjawab atas suporter pun masih menjadi pertanyaan. Menurut Nugraha, pihak kepolisian mungkin melihat suporter merupakan tanggungjawab PSSI. Akan tetapi, PSSI menganggap suporter merupakan tanggungjawab dari klub. “PSSI melihat suporter itu adalah fans, yang kalau ditarik, mereka berafiliasi ke suatu klub, sehingga suporter menjadi tanggungjawab klub,” katanya.

Terkait dengan pembuatan regulasi, Nugraha menjelaskan bahwa nantinya pelibatan suporter dapat dilakukan. Ia kemudian menjelaskan bahwa PSSI memiliki divisi Fans Engagement. Divisi inilah yang mengurus hubungan institusi PSSI dengan para penggemar sepak bola.

Akan tetapi, tambahnya, PSSI merupakan lembaga yang mengurus sepak bola di tingkatn asional.Untuk tingkat klub yang ada di liga profesional, yang menangani adalah PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). “Kita (PSSI) juga sudah minta LIB untuk membentuk divisi tersebut, sehingga nanti turunnya ke klub-klub,” imbuh Nugraha.

Related Posts

Leave a Reply