iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Mengedukasi Tentang Pancasila di Era Kekinian

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Mengedukasi Tentang Pancasila di Era Kekinian

Untuk mengamalkan dan mempertahankan nilai Pancasila di era modern, diperlukan upaya khusus. Praktisi Tradisi dalam Media Sosial, Kensita Rama Ningsih, memiliki cara unik dan khas terkait hal ini. Dengan memanfaatkan media sosial, Kensinta mengedukasi masyarakat Indonesia melalui konten Tiktok.

Cara ini dinilai ampuh mengingat semakin berkembang dan majunya teknologi serta proses digitalisasi. Dalam konten tersebut, Kensita selalu mengenakan kebaya dengan tujuan untuk melestarikan warisan leluhur sekaligus menunjukkan identitas perempuan Indonesia. “Saat yang lain mengenakan pakaian seksi untuk tampil di Tiktok, saya tampil mengenakan kebaya untuk membekali generasi muda bahwa Indonesia kaya akan warisan budaya, adat, suku, dan bahasa,” kata Kensita.

Menurut Abdul Ghopur, penulis buku Pancasila Nalar Bangsa, Pancasila merupakan bagian hidup yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. “Meski memiliki beragam bahasa, budaya, suku, ras, agama, pada hakikatnya Indonesia bersatu dalam sebuah ideologi negara. Pancasila adalah pemersatu, penguat, dan pendamai berbagai konflik di Nusantara,” kata Ghopur dalam diskusi bertajuk “Pancasila dan Kita” yang diadakan MAC UI, pada Jumat (17/06).

Sejalan dengan pandangannya, Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia (MAC UI), Dr. Ngatawi Al Zastrow, mengatakan bahwa Indonesia memiliki nilai-nilai dasar dari lahirnya Pancasila, mulai dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang tertuang jelas dalam lima sila Pancasila. “Nilai-nilai tersebut terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan berjuta keberagaman, budaya, dan bahasa untuk mencapai satu tujuan yang sama, yaitu mengamalkan Pancasila,” ujarnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila memiliki peranan penting dalam melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Keberadaan Pancasila dinilai ampuh dalam memecahkan berbagai perbedaan pandangan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dipertegas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Jika menilik sejarah berdirinya, keberadaan Pancasila diawali dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk menentukan dasar negara Indonesia sebagai ideologi bangsa.

Pada kesempatan itu, Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya terkait ideologi Pancasila. “Untuk menindaklanjuti gagasan Ir. Soekarno ini, dibentuklah Panitia 9 sehingga lahirlah rumusan Pancasila dalam Mukadimah UUD 1945,” kata Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila, Saeful Arif.

Penyelenggaraan diskusi yang disiarkan melalui Youtube dan Sultan TV ini merupakan upaya untuk mempertahankan Pancasila yang keberadaannya mulai dilupakan sebagian orang. Menurut Direktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Irene Kamelin Sinaga, setiap individu dapat mempertahankan keberadaan Pancasila dengan mengamalkankannya dalam kehidupan sehari-hari.

Generasi muda yang berbakat diharapkan terus berupaya mempertahankan Pancasila. “Seperti komunitas seni dan budaya di MAC UI yang merupakan salah satu upaya pengamalan nilai-nilai Pancasila. Saya mewakili BPIP mengapresiasi setinggi-tingginya kepada UI dan MAC UI atas kontribusi ini,” kata Irene.

Di akhir acara, diskusi tersebut ditutup dengan hiburan musik dari Komunitas Musik Gusdurian dan alunan musik harpa dai Clara Aretha Krishanti. Dr. Zastrow mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mencintai Pancasila dengan mengamalkan dan melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kepada generasi penerus bangsa, Dr. Zastrow berpesan agar mereka terus mengamalkan nilai-nilai yang tertuang dalam lima sila dengan cara yang variatif, inovatif, dan kreatif.

Related Posts