id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Menilik Tantangan dan Peluang LPP di Era Disrupsi Informasi

Universitas Indonesia > Berita > Menilik Tantangan dan Peluang LPP di Era Disrupsi Informasi

Akibat terjadinya evolusi teknologi, masyarakat kini tengah menghadapi disrupsi informasi. Untuk membahas isu ini, Departemen Ilmu Komunikasi bekerja sama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) mengadakan diskusi publik bertajuk “Tantangan dan Peluang bagi lembaga Penyiaran Publik di Era Disrupsi Informasi” pada Selasa, (13/11/ 2018) di Auditorium Gedung Komunikasi, FISIP UI.

Diskusi yang dibuka oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc.ini terdiri dari dua sesi. Sesi pertama berjudul “Lembaga Penyiaran Publik di Era Disrupsi Informasi”, sedangkan sesi kedua berjudul “Lembaga Penyiaran Publik dalam Regulasi Mendatang”.

Pada sesi pertama, diskusi membahas disrupsi informasi yang terjadi pada masyarakat, dari maraknya hoaks hingga urgensi revitalisasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yang dalam konteks ini berfokus pada TVRI sebagai stasiun televisi yang dibiayai negara.

Sesi ini menghadirkan Niken Widiastuti, M.Si (Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik), Dr. Suko Widodo (Dosen Komunikasi Universitas Airlangga), dan Muhammad Heychael, M.Si (Pegiat Remotivi dan KNRP) sebagai pembicara, serta Dr. Erni Maryani, M.Si (Dosen Komunikasi Universitas Padjajaran) sebagai moderator.

Menurut Muhammad Heychael, M.Si, salah satu dampak adanya disrupsi adalah polarisasi masyarakat. Hal ini terlihat, salah satunya, dalam konteks politik.

“Polarisasi ini membelah kita, membelah media, dan membelah publik. Kita tidak bisa membahas, misalnya, kasus korupsi, dengan nalar yang rasional. Apapun argumen kita, akan selalu dilihat, ‘kamu dari kubu mana?’,” katanya.

Heychael selanjutnya juga mengungkapkan bahwa di era ini, publik mulai tidak percaya pada media massa arus utama. Hal ini diakibatkan oleh berkembangnya hoaks dan berita palsu (fake news).

Sementara itu, pada sesi kedua, diskusi berfokus membahas regulasi terkait LPP. Sesi ini menghadirkan Dr. Nina Mutmainnah Armando (Dosen Tetap Ilmu Komunikasi UI), Ahmad Budiman, M.Si (Peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR), dan Dewan Pengawas TVRI sebagai pembicara, serta Ezki Suyanto, SH. MA (Dosen Komunikasi UI) selaku moderator.

Dr. Nina Mutmainnah Armando pada sesi ini menjelaskan, LPP haruslah netral dan independen bagi kepentingan publik. Namun, hal ini terganggu oleh adanya upaya dan regulasi yang cenderung menjadikan pemerintah sebagai pemegang otoritas utama. “Upaya dan gangguan ini terjadi terus menerus,” ungkap Nina.

Dengan diadakannya diskusi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bagaimana perubahan teknologi dapat memengaruhi penyebaran informasi. Selain itu, diskusi ini juga mencoba menyadarkan publik peran penting LPP yang independen tanpa berpihak kepada siapapun.

 

Related Posts

Leave a Reply