Tata Tertib Wisudawan

  1. Berkumpul di Balairung dan masuk melalui pintu D2, sesuai dengan jadwal;
  2. Wajib mengikuti upacara dengan tertib dan khidmat;
  3. Wakil wisudawan memimpin barisan wisudawan Fakultas masing-masing;
  4. Wakil wisudawan segera menempati tempat duduk di bagian paling depan sesuai kelompok fakultasnya masing-masing;
  5. Wajib berpakaian rapi, sopan dan mengenakan toga lengkap sesuai dengan ketentuan;
  6. Dilarang menempel tulisan pada attribut pakaian, toga, biretta (topi) ataupun di bagian lainnya;
  7. Dilarang membawa spanduk, poster, atau sejenisnya;
  8. Dilarang berjalan keluar masuk, berdiri kelompok, ketika acara sedang berlangsung;
  9. Dilarang merokok ketika acara sedang berlangsung.

Panduan Lalu Lintas di Lingkungan Kampus Dalam Rangka Wisuda

Kepada wisudawan dan tamu undangan diharapkan:

  1. Memarkirkan kendaraan sesuai dengan area parkir yang telah ditentukan dalam undangan.
  2. Mematuhi rambu dan panduan petugas lalu lintas (Satpam dan Polisi) dalam pengaturan parkir.
  3. Pada saat penguraian kepadatan lalu lintas sebelum, saat, dan setelah prosesi wisuda berlangsung diharapkan untuk bersabar dan mengikuti panduan petugas.
  4. Menggunakan jalur Utara (dekat Fakultas Teknik menuju Asrama) pada saat keluar meninggalkan kampus, untuk menghindari kepadatan antrian di pintu gerbang utama.