id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Prof. Ari Kuncoro Dilantik sebagai Rektor UI Periode 2019 – 2024

Universitas Indonesia > Berita > Prof. Ari Kuncoro Dilantik sebagai Rektor UI Periode 2019 – 2024

Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) Saleh Husin melantik Rektor UI periode 2019 – 2024 Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D serta Serah Terima Jabatan Rektor UI dari Prof. Dr.Ir. Muhammad Anis, M.Met kepada Prof. Ari yang dilaksanakan pada Rabu (4/12) di Balai Purnomo UI kampus Depok.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim hadir menyaksikan dan menyampaikan pidatonya pada pelantikan Rektor UI.

Selain itu, Upacara Pelantikan juga dihadiri oleh Sekretaris MWA UI Prof. drh. Wiku Adisasmito, MSc. Ph.D., para Anggota MWA UI diantaranya Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D (Menteri Keuangan RI), dan para pimpinan di lingkungan UI, kalangan dosen, mahasiswa, ILUNI UI serta tamu undangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024, Prof. Ari (sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI) ditetapkan sebagai Rektor UI Periode 2019 – 2024 yang menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta UI.

Menteri Nadiem mengapresiasi pencapaian peringkat UI dalam QS University Ranking serta terkhusus capaian UI yang dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Terbaik ke-80 tingkat Dunia yang memberikan Dampak Luas bagi Sosial dan Ekonomi bangsa oleh lembaga Pemeringkatan Times Higher Education (THE) dalam daftar World University Impact Rankings 2019.

Menteri Nadiem menambahkan, “Prioritas Perguruan Tinggi sama halnya dengan prioritas Kementerian, Lembaga lainnya di Indonesia yaitu SDM Unggul. Sebagai perguruan tinggi, maka UI dapat mengambil peran untuk mencetak para lulusan calon pemimpin masa depan. Saat ini kita hidup di tengah ketidakpastian, dimana gelar tidak menjamin kompetensi, kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, masuk kelas tidak menjamin belajar.”

Nadiem menambahkan, “Untuk itu, saya mengintepretasikan upaya mencetak SDM unggul di universitas adalah dengan Kemerdekaan Belajar, dan Dosen Bergerak. Kemerdekaan belajar dalam artian memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. Sedangkan Dosen Bergerak adalah tidak merasa terancam ketika kapabilitas mahasiswa melampaui dosen ; senantiasa mencari ilmu baru secara otomatis dan akan melibatkan orang lain yang tepat untuk meningkatkan pembelajaran mahasiswa, melibatkan proses belajar yang aktif di dalam kelas (seperti diskusi, debat, tanya jawab) dan juga melibatkan mahasiswa di dalam project. Selalu sematkan pertanyaan sebelum memulai mengajar : apakah tiap jam mahasiswa relevan untuk masa depannya?.”

 Sedangkan dalam pidatonya, Rektor Prof.Ari menuturkan, “Terima kasih kepada Prof.Anis yang telah meletakkan dasar-dasar UI untuk maju ke depan. Belajar dari kemajuan dunia yang saat ini berpusat di timur seperti Jepang maupun Tiongkok, kunci kesuksesan negara tersebut ada pada Social Capital. Yang didefinisikan sebagai kumpulan dari network manusia. Apapun bentuk kebijakan harus memerhatikan akar budaya manusia-manusia di dalamnya. Institusi tidak pernah belajar melainkan manusia di dalamnya yang belajar. Nilai-nilai yang baik dipertahankan dan dilanjutkan. UI telah memiliki pondasi dan jejaring yang kuat menuju world class university. Saya akan melanjutkan amanah untuk memupuk social capital dan memajukan UI tentu dengan kolaborasi berbagai pihak, salah satunya dengan pihak Industri/Swasta dan Pemerintah.”

Prof. Ari terpilih menjadi Rektor UI setelah melalui tahapan seleksi hingga menyisakan tiga calon rektor, dimana dua kandidat calon Rektor UI lainnya adalah Prof. Dr. rer. nat. Abd Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).

Proses pemilihan Rektor UI berjalan berdasarkan asas profesional, non-diskriminatif, akuntabel, dan setiap proses berlangsung transparan. Proses pemilihan Rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, dan penetapan, serta pelantikan yang berlangsung mulai dari Mei hingga September 2019.

Related Posts

Leave a Reply