Fisika
Deskripsi Program Studi
Lulusan Departemen Fisika dapat bekerja di berbagai bidang sebagai geophysicst, access engineer, data analyst, dan radiotherapic. Institusi-institusi yang membutuhkan sarjana fisika diantaranya Pertamina, Batan, Pindad, LIPI, Indosat, BMKG dan perusahaan tambang.
Mahasiwa juga akan memilih bidang peminatan yang ada di Departemen Fisika, yakni Fisika Nuklir dan Partikel, Fisika Material, Fisika Material Terkondensasi, Fisika Instrumentasi elektronika, Geofisika, Fisika Medis dan Biofisika.
Program studi ini di buka pada kelas sarjana reguler dan sarjana paralel, dimana jalur masuk untuk kelas sarjana reguler melalui SNMPTN, SBMPTN, dan SIMAK-UI. Sedangkan untuk kelas paralel melalui SIMAK-UI dan PPKB.
Biaya Pendidikan
Berdasarkan Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021
Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan).
BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan program studi dan tidak dikenakan lagi biaya per SKS.
Berdasarkan SK Biaya Pendidikan UI Tahun 2022
Untuk reguler, biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 12.000.000,- per semester dan Rp 25.000.000,- untuk uang pangkalnya.
Untuk WNA, biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 21.000.000,- per semester dan Rp 20.000.000,- untuk uang pangkalnya.
Kontak
Departemen Fisika FMIPA-UI Gedung F Kampus UI Depok. Depok 16424
Telepon: 021 786 2610
Fax: 021 786 3441
Email: santoso.s@ui.ac.id; sekretariat@sci.ui.ac.id