iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Ilmu Komunikasi (S1)

Universitas Indonesia > S1 > Ilmu Komunikasi (S1)

Ilmu Komunikasi

Deskripsi Program Studi

Departemen Ilmu Komunikasi bertujuan menghasilkan lulusan berkualitas tinggi yang akan berkiprah sebagai tenaga profesional dan beretika moral dalam bidang ilmu dan praktek komunikasi, baik dalam kancah nasional maupun internasional. Dalam program Sarjana Ilmu Komunikasi, mahasiswa akan diarahkan pada peminatan-peminatan yang mencakup secara khusus bidang Jurnalisme, Komunikasi Media, Hubungan Masyarakat, dan Periklanan. Sementara pada program Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi mencakup peminatan-peminatan dalam bidang Manajemen Media, Komunikasi Promosi dan Pemasaran, Komunikasi Korporasi dan Manajemen Komunikasi Politik. Selain program sarjana regular, Departemen Ilmu Komunikasi juga menyelenggarakan pendidikan untuk program sarjana non regular (paralel) dan kelas khusus internasional. Lulusan Ilmu Komunikasi umumnya bekerja di media massa, biro-biro iklan, perusahaan swasta (di bidang humas atau publikasi), atau di instansi-instansi pemerintahan.

Program studi ini di buka pada kelas sarjana reguler dan sarjana paralel, dimana jalur masuk untuk kelas sarjana regular adalah melalui SNMPTN, SBMPTN, dan SIMAK-UI. Sedangkan untuk kelas paralel melalui SIMAK-UI dan PPKB.

Biaya Pendidikan

Berdasarkan Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021

Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya. Skema pembayaran tersebut dinamakan BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan).

BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp100.000,00 Rp5.000.000,00. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan program studi dan tidak dikenakan lagi biaya per-sks.

Berdasarkan SK Biaya Pendidikan UI Tahun 2022

Untuk reguler, biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 12.000.000,- persemester dan Rp 14.000.000,- untuk uang pangkalnya.

Untuk WNA, biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap.Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 34.000.000,- persemester dan Rp 27.000.000,- untuk uang pangkalnya.

Kontak

Gedung Komunikasi Lantai 1
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Kampus UI Depok 16424
Telepon: 7866377(Sarjana Reguler) dan 78849014, Ext : 3 (Sarjana Pararel)
Fax: 7866377

Penerimaan Mahasiswa

Informasi seputar pesyaratan , jalur dan mekanisme pendaftaran baru mahasiswa Universitas Indonesia
Previous PostNext Post

Related Posts