iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Kesehatan Masyarakat (S1)

Universitas Indonesia > S1 > Kesehatan Masyarakat (S1)

Kesehatan Masyarakat

Deskripsi Program Studi

Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat merupakan salah satu program studi yang bertujuan mengasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan kemampuan dalam mengidentifikasi masalah kesehatan masyarakat, memecahkan masalah kesehatan masyarakat, mengimplementasikan intervensi kesehatan masyarakat dan melakukan pembelajaran seumur hidup.

Lulusan dari program studi sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat dididik agar mampu melakukan kajian dan analisis (Analysis and Assessment), memahami dasar-dasar ilmu kesehatan masyarakat (Basic public health sciences), mampu merencanakan dan mengembangkan kebijakan (Policy development and program planning), mampu melakukan komunikasi efektif (Communication), mampu merencanakan dan mengelola sumber dana (Financial planning and management/Resource), mampu mengidentifikasi determinan sosial budaya (Cultural competency/local wisdom), mampu melakukan pemberdayaan masyarakat (Community dimensions of practice), serta mampu memimpin dan berfikir sistem (Leadership and systems thinking/total system).

Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat memiliki 9 peminatan, yaitu Biostatistik, Epidemiologi, Informatika Kesehatan, Kesehatan Reproduksi, Manajemen Asuransi Kesehatan, Manajemen Informasi Kesehatan, Manajemen Pelayanan Kesehatan, Manajemen Rumah Sakit, Promosi Kesehatan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Kesehatan Lingkungan.

Program Studi Kesehatan Masyarakat hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50% dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50% dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.

Biaya Pendidikan

Berdasarkan Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021

Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya. Skema pembayaran tersebut dinamakan BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000-7.500.000.

Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan program studi dan tidak dikenakan lagi biaya per-SKS.

Berdasarkan SK Biaya Pendidikan UI Tahun 2022

Untuk reguler, biaya pendidikan S1-Ekstensi sifatnya tetap. Biaya pendidikan untuk S1-Ekstensi juga menggunakan UKT. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 11.000.000,- persemester dan Rp 9.000.000,- untuk uang pangkalnya

Untuk WNA, biaya pendidikan S1-Ekstensi sifatnya tetap. Biaya pendidikan untuk S1-Ekstensi juga menggunakan UKT. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 16.000.000,- persemester dan Rp 10.000.000,- untuk uang pangkalnya

Kontak

Gedung B Lantai 1, FKM UI Depok
Telp/ Fax : (021) 7864975 / 7864979
Website : www.fkm.ui.ac.id
Email : fkm@ui.ac.id

Penerimaan Mahasiswa

Informasi seputar pesyaratan , jalur dan mekanisme pendaftaran baru mahasiswa Universitas Indonesia

Related Posts