id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Program Tarif Khusus Rumah Sakit UI

Universitas Indonesia > Pengumuman > Program Tarif Khusus Rumah Sakit UI

RSUI membuka layanan kesehatan bagi masyarakat umum dengan tarif khusus. Kebijakan ini berlaku dari hari 16 Januari hingga 28 Februari 2019. Adapun ketentuan tarif khusus tersebut adalah:

  1. Pelayanan RSUI dibuka secara bertahap.
  2. Berlaku untuk pasien dengan pembayaran pribadi (non jaminan dan tidak terima BPJS).
  3. Pengurangan biaya dari tarif reguler sebesar:
    1. 50% jasa konsultasi dokter rawat jalan
    2. 5% jasa tindakan, radiologi, laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya.
    3. 5%% untuk kamar perawatan.
    4. Tidak termasuk obat dan bahan medis habis pakai.
  4. Mengambil nomor antrian dan melakukan registrasi saat kedatangan.
  5. Jadwal praktik dokter bisa dilihat pada tautan: https://rs.ui.ac.id/public/jadwal-dokter

Related Posts

Leave a Reply