id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Refleksi 20 Tahun Reformasi : Nasionalisme dan Kewarganegaraan sebagai Tantangan Politik Identitas

Universitas Indonesia > Berita > Refleksi 20 Tahun Reformasi : Nasionalisme dan Kewarganegaraan sebagai Tantangan Politik Identitas

Tepat dua puluh tahun Indonesia berupaya mewujudkan demokrasi yang diperoleh dari reformasi, akhir-akhir ini justru banyak suara sumbang dan miring yang mengkritik praktek demokrasi yang telah dilangsungkan sejak jatuhnya pemerintahan orde baru.

Salah satunya adalah ruang perpolitikan yang dibuka lewat proses reformasi/demokratisasi ternyata semakin meningkatkan konflik berbasis identitas atau SARA.

Permainan politik identitas dalam praktik-praktik kotor pemilu yang dilakukan banyak aktor politik merupakan contoh praktek berdemokrasi yang mengkhawatirkan. Tidak sedikit warga yang akhirnya mempertanyakan esensi demokrasi dan mengekspresikan keraguan akan kebaikan demokrasi.

Nuri Soeseno, Dosen Ilmu Politik FISIP UI, menyoroti permainan politik identitas dalam ruang perpolitikan di Indonesia ini sebagai tantangan, dengan menitikberatkan pada keterkaitan nasionalisme dan kewarganegaraan. Paparannya ini Ia sampaikan dalam acara seminar nasional “Refleksi 20 Tahun Reformasi” yang diselenggarakan Departemen Ilmu Politik FISIP UI pada Senin (14/05/2018).

Sebelumnya, ia menjelaskan konteks eksistensi negara-bangsa yang mendapat tantangan serius dari dua gerakan yang bertentangan; menyempal dan menyatukan. Gerakan tersebut datang dari sub negara seperti ikatan bangsa atau etnis yang muncul dan berupaya untuk memisahkan diri, bersamaan dengan adanya kekuatan institusi supra negara seperti ASEAN, WTO, IMF, yang bekerja untuk menyatukan dan menyeragamkan kegiatan perekonomian serta pemerintahan di tingkat global atau regional.

Mengutip sosiolog Spanyol, Manuel Castell dalam bukunya The Power of Identity, Nuri mengatakan bahwa dalam era globalisasi saat ini ketika dunia semakin menjadi global, maka orang cenderung mengidentifikasikan diri mereka pertama-tama dengan lokalitas mereka.

Di Indonesia sendiri yang multi nasional dan multietnis, identitas nasional seseorang dapat berlapis dan hadir dalam lebih dari satu level.

“Ini artinya warganegara sebuah negara bisa mengidentifikasikan diri sebagai anggota kelompok nasional, anggota sub-nasional dan sekaligus anggota sebuah kelompok minoritas,” terang Nuri.

Berdasarkan identifikasi diri pada sub-bangsa dan negara-bangsa maka dapat dibedakan dua macam nasionalisme, yakni nasionalisme etnis (ethnic nationalism) yang berupa ikatan kebangsaan berdasarkan persamaan bahasa, kebudayaan dan darah keturunan kelompok etnis tertentu serta nasionalisme sipil (civic nationalism) yang berupa ikatan kebangsaan berdasarkan adanya pengakuan dan kesetiaan pada otoritas konstitusional dan kerangka perpolitikan sebuah negara.

Nuri berpendapat bahwa masalah serius akan muncul apabila nasionalisme etnis dalam sebuah komunitas politik (negara) lebih besar daripada nasionalisme sipil. Potensi konflik yang serius di antara kedua tipe ini muncul karena pengabaian eksistensi minoritas nasional atau minoritas etnokultural.

“Apabila negara gagal memenuhi tugasnya mengembangkan kewarganegaraan sipil dan sosial sehingga ada sebagian dari warganegara atau kelompok tertentu dalam masyarakat politik lebih menderita dari warga negara atau kelompok lain, naisonalisme etnis yang negatif dapat berkembang dengan mudah,” paparnya.

Hal ini mengingatkan pada gagasan David Miller, Ilmuwan Politik Britania Raya, yang menyatakan bahwa sejatinya dua tuntutan khas perpolitikan identitas dalam setiap perjuangan mendapatkan pengakuan keberbedaan identitas antara lain diberikannya kesempatan membangun institusi sosial dan kebudayaan sendiri sehingga tidak terlindas kedalam institusi budaya dan sosial dari kelompok yang dominan serta tuntutan untuk diinklusikan.

Maka dari itu, Nuri berpendapat bahwa keutuhan dan keberlangsungan negara akan terancam jika di satu sisi nasionalisme etnis bersikap tertutup, eksklusif, tidak toleran dan tidak kompromistis, dan di sisi lain nasionalisme sipil bersikap menekan nasionalisme etnis dan menuntut warga nasionalisme etnis untuk meninggalkan identitas etnisnya, memarjinalkan komunitas atau kebudayaan etnis.

“NKRI harus dijaga keutuhan dan keberlangsungannya dari gerakan-gerakan yang berbasis politik identitas dan kekuatan-kekuatan global yang opresif dan cenderung menyeragamkan,” pungkasnya.

Sumber : Humas FISIP UI

Related Posts

Leave a Reply