Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan isi buku oleh Peter Carey. Peter menceritakan korupsi yang terjadi pada saat masa kepemimpinan Pangeran Diponegoro.
“Perang Diponegoro yang terjadi pada tahun 1925 – 1930 itu sebenarnya terjadi karena korupsi. Selama hampir 200 tahun sejak Pangeran Diponegoro menampar patih karena korupsi penyewaan tanah, isu korupsi masih saja terus ada dan belum ada solusi,” jelasnya.
Haris Azhar melanjutkan diskusi dengan membahas oligarki yang berperan sangat penting dalam produk hukum. Ia berujar, “Jangan fokus hanya kepada angka korupsi yang fantastis, tapi coba lihat praktik-praktik bisnis yang mengontrol para pembuat kebijakan.”
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini beropini bahwa oligarki mengkonsepsikan hukum yang dapat menguntungkan mereka agar terdapat celah dalam produk hukum untuk bisa dikorupsi.
Partisipasi yang bisa dilakukan olah masyarakat agar korupsi bisa diminimalisir menurut Haris adalah ikut mengontrol hukum yang berjalan.
“Partisipasi masyarakat bukan hanya 5 tahun sekali saat pemilu, tapi 24 jam secara terus menerus. Konsolidasi yang sering diadakan di dalam kampus, harus mulai dibawa ke luar agar masyarakat luas juga bisa tahu apa yang didiskusikan,” pungkasnya.