id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Tanggapan Atas Kejadian Kekerasan Terhadap Ade Armando Pada Aksi Unjuk Rasa Tanggal 12 April 2022

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Tanggapan Atas Kejadian Kekerasan Terhadap Ade Armando Pada Aksi Unjuk Rasa Tanggal 12 April 2022

Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.

Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022.

Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

Related Posts