id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Tender Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Pusat Administrasi Universitas Indonesia

Universitas Indonesia > Pengumuman > Tender Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Pusat Administrasi Universitas Indonesia

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : 23/UN2.R2.3.3/LOG.04/2020

Pusat Administrasi Universitas Indonesia, berdasarkan surat Rektor No. 1014/UN2.R/LOG.04/2019 tanggal 25 Juni 2019, tentang Persetujuan Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Pusat Administrasi Universitas Indonesia/PAU, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/ KPKNL Bogor, akan melaksanakan penjualan secara lelang dengan penawaran secara tertulis Internet E-Auction closed Bidding tanpa kehadiran peserta lelang dengan rincian sebagai berikut:

 

NO NAMA BARANG MERK/ TYPE NOPOL TAHUN PEMBUATAN NILAI LIMIT (RP) NILAI JAMINAN (RP) KONDISI
  NO. 1 s/d 3 Lelang Satuan
1 Mobil Toyota Kijang Super KF 40 B 1045 UQ 1992 7.200.000,- 3.500.000,- Rusak Berat
2 Mobil Suzuki Karimun B 1188 UQ 2000 10.000.000,-  4.500.000,- Rusak Berat
3 Mobil Daihatsu B 8220 WN 1985  2.000.000  900.000,- RB/ Serap
  NO. 4 s/d 7 lelang satu paket
4 Sepeda Motor Suzuki Trail B 4565 FO 1996  500.000,-  

 

2.000.000,-

Rusak Berat
5 Sepeda Motor Suzuki Trail B 4426 FO 1996  300.000,- Rusak Berat
6 Sepeda Motor Yamaha RX-K B 3259 UQ 1997 2.600.000 Rusak Berat
7 Sepeda Motor Honda Win B 3124 UQ 1996  700.000 Rusak Berat
  JUMLAH 23.300.000 10.900.000  

 

•  Cara penawaran: Closed Bidding (dengan mengak-ses url https://lelang.go.id/ ) ;

•  Penawaran di Aplikasi Lelang Internet dapat diaju-kan pada saat setelah pengumuman ini ditayang-kan pada web https://lelang.go.id ) ;

•  Batas Akhir Penawaran: Jumat, 21 Februari 2020, Jam 10.45 Waktu Server (Sesuai WIB) ;

•  Penetapan Pemenang: Setelah Batas Akhir Pena-waran;

•  Bea Lelang 2% dari harga lelang

•  Tempat Lelang: Gedung Pusat Administrasi Universitasi Indonesia, lt. 3, Kampus UI Depok

•   Nominal Jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (Virutal  Account)  PT.BNI  (Persero)  harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan;

•   Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Bogor selambat-lambatnya 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;

•   Segala biaya yang timbul sebagai akibat meka-nisme perbankan menjadi beban peserta lelang;

•   Pelunasan harga lelang paling lambat 5(lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Syarat-syarat Lelang:

  1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id . Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan “ pada website Obyek lelang dijual apa adanya atau (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Bogor dan Universitas Indonesia:
  2. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan 50% ke Kas Negara, dan 50% ke Kas Bendahara Universitas Indonesia:
  3. Peserta lelang diharapkan melihat dan mengetahui obyek lelang dengan mengikuti open house pada Area Parkir Gedung PAU Universitas Indonesia Depok, pada hari Senin, 17 Februari 2020 Jam 00 – 16.00 WIB, dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) dan jika peserta tidak hadir disaat open house dianggap mengikuti open house dan dianggap mengetahui ketentuan dan keadaan obyek lelang:
  4. Pengumuman lelang dapat juga dilihat pada https://www.ui.ac.id
  5. Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.
  6. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi, Panitia Penghapusan Aset 021 – 7867222 ext 100338

Depok, 14 Februari 2020

Panitia Penghapusan Aset

 

Ttd

 

Baroto Setyono, M.Si

NUP 140813001

Related Posts

Leave a Reply