Universitas Indonesia (UI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki ruang lingkup yang mencakup Tri Dharma perguruan tinggi yaitu, pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa komponen utama dari ruang lingkup tersebut: