https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://masjidjoglo.fikk.unesa.ac.id/assets/https://e-learning.uniba-bpn.ac.id/rahasia/app.htmlhttps://elearning.ittelkom-sby.ac.id/group/s1/https://lms.unhi.ac.id/login/maxwin/https://e-learning.unim.ac.id/notes/-/smaxwin/https://uinsatu.ac.id/media/sthailand/https://simpenmas.untirta.ac.id/panduan/-/http://keris.bondowosokab.go.id/public/system/https://tik.unj.ac.id/wp-content/konten/https://perizinanfilm.kemdikbud.go.id/uploads/blog/https://dishub.babelprov.go.id/images/sgacor/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/img/user/https://dpupr.bantenprov.go.id/dpupr/uploads/files/http://bendungan-kita.sda.pu.go.id/assets/css/demo/https://agroteknologi.faperta.untad.ac.id/kaktus/images/https://sisurat.itenas.ac.id/application/core/https://www.umm.ac.id/files/media/<
UI Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi - Universitas Indonesia
id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Universitas Indonesia > Berita > UI Akan Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Vokasi UI meresmikan kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Senin (22/5/2017).

Peresmian ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Dies Natalis Vokasi ke-9 di Auditorium Vokasi.

Pada kegiatan tersebut, Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman menyerahkan Letter of Acceptance (LoA) kepada pihak Vokasi UI.

Penyerahan ini sebagai tanda bahwa pengurusan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UI sudah diterima dan diproses.

LSP adalah lembaga yang memperoleh lisensi dari BNSP untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.

LSP UI adalah LSP Pihak Pertama atau LSP-P1. LSP-P1 adalah LSP yang dibentuk oleh organisasi/lembaga/ perusahaan.

Dengan adanya pembentukan LSP-P1 ini, program vokasi bisa mengadakan uji kompetensi sendiri bagi mahasiswanya.

“Kami juga bisa menerbitkan sertifikat kompetensi bagi mahasiswa kami. Biasanya uji kompetensi dilakukan di luar, di LSP-P3 yang dilaksanakan asosiasi profesi,” tambah Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Sigit Pranowo.

Menurutnya, para lulusan vokasi membutuhkan proses sertifikasi kompetensi agar kebutuhan dunia industri dapat bertemu dengan kemampuan para pencari kerja, tidak timpang.

Masalah ketidakcocokan antara kebutuhan industri dengan kemampuan para pekerja juga menjadi pembahasan dalam orasi ilmiah yang dipaparkan Sumarna dalam acara Dies Vokasi ini.

Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, hanya sekitar 40% tenaga kerja yang bisa direkrut.

Dari penerimaan online pun, hanya sekitar 40-55% yang memenuhi standar persyaratan perusahaan.

Menurut Sumarna, seharusnya pemerintah mulai fokus untuk mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), terutama dari segi kualitas pengajar, dan infrastruktur.

Dengan adanya SKKNI, diharapkan para lulusan institusi pendidikan dari berbagai level adalah lulusan-lulusan yang siap untuk terjun ke dunia kerja, ataupun berwirausaha.

Pembentukan LSP UI adalah salah satu upaya UI untuk meningkatkan kualitas para lulusannya agar siap masuk ke dunia kerja.

Kedepannya, UI juga ingin mengembangkan LSP untuk lulusan program sarjananya.

 

Related Posts

Leave a Reply