id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Dicanangkan Sebagai Perguruan Tinggi Pembangunan Zona Integritas

Universitas Indonesia > Berita > UI Dicanangkan Sebagai Perguruan Tinggi Pembangunan Zona Integritas

Universitas Indonesia (UI) ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud) sebagai salah satu lembaga Pembangunan Zona Integritas Perguruan Tinggi Negeri.

Pembentukan zona integritas merupakan upaya yang dilakukan pemerintah di dalam mewujudkan implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik dan bersih menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sesuai amanat tersebut, untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi di lingkungan UI, pada tahun 2020, UI mencanangkan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI (FKM UI) sebagai unit kerja percontohan yang diajukan sebagai Zona Integritas.

Pencanangan FKM UI dilakukan pada Senin (15/6) secara daring yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Rektor UI Prof. Dr. Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D, Dekan FKM UI, Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc, Ketua Gugus Tugas Zona Integritas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, Wakil Ketua Gugus Tugas Zona Integritas UI, Prof. dr. Asri C. Adisasmita, MPH, M.Phil, Ph.D., dan Vishnu Juwono, SE, MIA, Ph.D.

Dalam mencapai Zona Integritas terdapat enam unsur perubahan yang akan dijalankan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keenam area perubahan tersebut ditujukan untuk menciptakan lembaga yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan pelayanan publik yang baik.

Dalam sambutannya, Prof. Nizam menyampaikan, “Perguruan tinggi merupakan contoh Zona Integritas, mengingat kampus memiliki peran sebagai moral force di tengah perjalanan bangsa. Moral force hanya bisa terwujud bila perguruan tinggi memiliki integritas. Sebagai kiblat pendidikan tinggi, diharapkan UI mampu menjadi contoh kampus berintegritas tinggi bagi kampus-kampus lainnya di Indonesia. Dengan bersihnya kampus, maka bangsa niscaya akan memiliki SDM yang bersih, bebas KKN. Melayani mahasiswa adalah melayani anak muda untuk menggapai masa depan yang bersih dan berintegritas tinggi.”

Prof. Nizam juga mengutarakan bahwa di dalam mewujudkan kampus yang berintegritas harus dimulai dan diniatkan dari diri masing-masing. “Budaya kampus yang baik adalah kampus yang bersih, baik dari segi kelembagaan maupun fisik. Kampus juga harus inklusif, tidak muncul paham ekstrem, kampus yang aman, tidak ada bullying, sexual harassment, narkoba, healthy habit. Dengan demikian akan terwujud integritas baik akademik, layanan administrasi, dan kelembagaan secara menyeluruh,” kata Prof. Nizam.

Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A. Ph.D menyambut baik penunjukan UI sebagai Pembangunan Zona Integritas. Ia menyampaikan, “Amanat ini merupakan langkah konkret dalam mengakselerasi pencapaian program Reformasi Birokrasi pada unit-unit kerja. Walaupun unit kerja percontohan yang dipilih tahun ini adalah FKM UI, namun pada hakikatnya, upaya dan gerakan untuk membangun Zona Integritas harus dilaksanakan oleh semua unit kerja di lingkungan UI.”

Lebih lanjut, Prof Ari juga mengingatkan kembali agar segenap sivitas akademika UI selalu menginternalisasi 9 Nilai UI, yang pada hakikatnya membawa perubahan menjadi birokrasi yang bersih dan melayani merupakan perubahan budaya yang didasari oleh nilai-nilai yang luhur.

“KKN adalah musuh kita bersama. UI telah menciptakan sistem yang berlapis untuk mencegah terjadinya KKN pada semua tingkat administrasi. Mari bersama-sama kita sukseskan Zona Integritas di dalam kampus kita untuk mewujudkan perguruan tinggi yang bersih, melayani, profesional, efektif, dan efisien,” ujar Prof. Ari.

Amanat pembangunan Zona Integritas tersebut sejalan dengan komitmen UI di dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi para stakeholders maupun bagi publik.

Selain itu, dalam tataran transformasi birokrasi, UI mendukung target pemerintah untuk menciptakan lembaga yang efektif, efisien dan ekonomis; fokus terhadap upaya untuk mewujudkan outcomes; penerapan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik; serta setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi.

FKM UI merupakan fakultas yang menyandang predikat sebagai fakultas tertua dalam bidang kesehatan masyarakat. Dalam perjalanannya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, FKM UI terus melakukan perbaikan dan mengevaluasi diri agar tetap menjadi yang terdepan dalam ilmu kesehatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dekan FKM UI, dr. Sabarinah, menuturkan, “Di masa pandemik COVID-19 saat ini kesehatan masyarakat  menjadi frontliner yang tentunya dituntut melayani dengan prima dan akuntabel. Untuk itu, pencanangan FKM UI menjadi amanah untuk semakin mempersiapkan diri serta menjalankan komitmen kami mengelola fakultas yang bersih untuk mewujudkan empat layanan sebagaimana tercantum dalam visi UI, yaitu, menyediakan akses pendidikan dan pengajaran yang luas dan adil; menjalankan Tridharma yang bermutu; menciptakan lulusan yang berkualitas; dan mewujudkan iklim akademik yang prima.”

FKM UI telah berkembang menjadi penyedia jasa pendidikan kesehatan masyarakat mulai dari Program Sarjana, Magister dan Doktor, serta memiliki 10 pusat kajian, 7 departemen dan 2 kelompok studi. FKM UI juga difasilitasi Laboratorium Gizi; Laboratorium Komputer; Laboratorium Kesehatan Lingkungan ; Laboratorium Teknologi Pendidikan dan Komunikasi Kesehatan ; Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Laboratorium Sumber Daya Manusia.

Related Posts

Leave a Reply