id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Jajaki Kerja Sama dengan Kemenhan dalam Program Penanganan Pandemi

Universitas Indonesia > Berita > UI Jajaki Kerja Sama dengan Kemenhan dalam Program Penanganan Pandemi

Kamis (3/9/2020) Universitas Indonesia (UI) mengunjungi Kementerian Pertahanan untuk membahas kemungkinan kerja sama penanggulangan Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, UI memberikan rekomendasi program dengan tajuk “Gerakan Indonesia Sehat” yang akan melibatkan kader bela negara yang saat ini berjumlah 45.000 orang.

 

Terkait dengan program tersebut, UI akan menjadi koordinator bagi seluruh Fakultas Kesehatan Masyarakat di Indonesia, untuk mempersiapkan dan melatih para kader bela negara tersebut sehingga mereka bisa menjadi penyuluh kesehatan dalam program penanganan pandemi.

Dalam kerja sama ini, Kementerian Pertahanan akan bertindak sebagai penyedia sumber fasilitas dan pembiayaan. Kementerian Pertahanan juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan , Kementerian BUMN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terkait penyelenggaraan program ini.

UI yang diwakili oleh dr. Agustin Kusumayati, M.Sc.,Ph.D (Sekretaris Universitas) mengatakan bahwa UI siap membantu Kementerian Pertahanan dalam melakukan upaya pencegahan dan penularan Covid-19 di Indonesia.

“Diharapkan dengan kerja sama ini, UI dapat berkontribusi nyata membantu pemerintah dalam menangani masalah pandemi yang sudah menjadi masalah global saat ini,” katanya dalam sambutan.

UI dalam kunjungan ini diterima oleh Prabowo Subianto(Menteri Pertahanan RI); Marsdya Donny Ermawan (Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI); dan Prof. Dr. Bondan Tiara Sofyan, M. Si (Dirjen Potensi Pertahanan RI).

Pertemuan-pertemuan selanjutnya akan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan penjajakan ini.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Dr. Toto Pranoto (Direktur Kerja Sama UI) ; dan Andri Syahreza (Kasubdit Kerja Sama UI).

 

 

Related Posts

Leave a Reply