id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Kembali Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > UI Kembali Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Penulis: Ameni Nazaretha

Universitas Indonesia (UI) kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) predikat “Informatif”. Universitas Indonesia menempati urutan ke-5 dengan nilai akhir 97,44, meningkat dari tahun 2020 dengan total skor 90,1773. Tahun lalu, UI meraih predikat yang sama, yakni “Informatif”. Atas pencapaian tersebut, Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan secara virtual kepada Rektor UI Prof. Ari Kuncoro S.E., M.A., Ph.D.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai informasi yang tiada henti,” ujar Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin dalam sambutan dan arahannya. Beliau juga mengharapkan agar hasil ini dapat menjadi bahan introspeksi publik untuk terus menjaga meningkatkan kinerja pelayanan publik serta produktivitasnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik yang ada.

Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, tahun ini terdapat 337 Badan Publik yang dimonitor dan dievaluasi oleh Komisi Informasi Pusat. Predikat “Informatif” diberikan kepada badan publik yang berhasil memperoleh nilai 90-100. Selain predikat Informatif, predikat lainnya adalah “Cukup Informatif” dan “Menuju Informatif” yang diumumkan pada kesempatan yang sama.

 

Prof. Ari Kuncoro mengatakan bahwa hasil yang diperoleh ini merupakan wujud kerja sama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan UI, serta fakultas/sekolah pascasarjana/program pendidikan vokasi dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi warga UI dan masyarakat umum. “Semoga UI dapat terus memberikan layanan terbaik guna mewujudkan UI sebagai Entrepreneurial University yang ditunjang oleh Smart Campus,” ujarnya.

Menurut Wakil Presiden RI, negara, pemerintah, dan badan publik wajib untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara. “Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntablilitas informasi yang bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan semangat bernegara yang demokratis,” kata Wakil Presiden RI.

Gede Narayana mengatakan bahwa Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional tahun 2021 ini memperoleh angka sebesar 71,31. Artinya, hasil pelaksanaan KIP di Indonesia berada pada posisi sedang. Dari hasil penilaian KI Pusat tersebut, terdapat 10 besar peringkat PTN yang meraih kategori informatif secara keseluruhan, yakni: 1. Universitas Airlangga (99.10); 2. Universitas Negeri Padang (98.21); 3. Universitas Padjadjaran (98.14); 4. Universitas Gadjah Mada (97.86); 5. Universitas Indonesia (97.44); 6. Institut Pertanian Bogor (96.84); 7. Institut Teknologi Bandung (96.10); 8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (95.68); 9. Universitas Negeri Malang (94.09); dan 10. UIN Walisongo (93.76)

Related Posts