id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Direktorat Operasi dan Pemeliharan Fasilitas

Universitas Indonesia > Direktorat Operasi dan Pemeliharan Fasilitas

Tentang

Direktorat Operasi dan Pemeliharan Fasilitas adalah direktorat yang berada dalam koordinasi Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset. Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas memiliki tugas untuk melakukan pengelolaan non pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Universitas Indonesia.

Kunjungi Website Unit Kerja

Layanan

Sub Direktorat Perancangan dan Pemeliharaan Fasilitas
Memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan perancangan dan pemeliharaan fasilitas termasuk sustainabilitas dan perbaikan fasilitas yang berada dibawah pengelolaan Pusat Administrasi Universitas Indonesia.

Sub Direktorat Pengelolaan Aset dan Fasilitas
Memiliki tugas untuk melakukan pengelolaan terhadap aset dan fasilitas yang berada dibawah pengelolaan Pusat Administrasi Universitas. Pengelolaan tersebut meliputi sewa pinjam pakai fasilitas, perizinan (OSS/NIB, Balis Bapeten, IMB & Perizinan Lingkungan), pencatatan fisik aset dan penghapusan aset.

Sub Direktorat Pelayanan Universitas
Memiliki tugas untuk mengatur layanan rumah tangga dan tata graha dibawah pengelolaan Pusat Administrasi Universitas. Layanan rumah tangga yaitu meliputi tata persuratan, pengadaan dan distribusi alat tulis kantor (inventory), jamuan dinas dan natura, pengelolaan tata upacara, pengelolaan rumah dinas dan kendaraan dinas sedangkan tata graha meliputi kebersihan dan estetika lingkungan serta pengolahan sampah.

Sub Direktorat Pengawasan Pembangunan dan Pemeliharaan
Memiliki tugas melakukan pengawasan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana dibawah pengelolaan Pusat Administrasi Universitas

DOWNLOAD SK REKTOR
SK Rektor Tentang Kebijakan Transportasi di Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Tentang Kebijakan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Global Di Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Tentang Kebijakan Kampus Hijau Unversitas Indonesia ( UI Green Campus Policy)

SK Rektor Tentang Kebijakan Konservasi Air Bersih Di Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Tentang Kebijakan Pembatasan Penggunaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Untuk Kemasan Makanan Dan Minuman Di Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Tentang Pengelolaan Sampah Dan Limbah Yang Mengandung Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Tentang Kebijakan Untuk Mengurangi Penggunaan Kertas Dan Plastik DI Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Tentang Kebijakan Penggunaan Sepeda Dan Jalur Pejalan Kaki Di Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Program Konservasi Energi Di Kampus Universitas Indonesia

SK Rektor Tentang Zero Plastic Di Lingkungan Unversitas Indonesia

SK Rektor Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Kampus UI Lestari

 

Kontak Direktorat Operasi dan Pemeliharan Fasilitas (DOPF)

Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas
Gd. Pusat Administrasi UI Lt. 3
Kampus UI Depok
Telp: 021-7867222
Fax: 021-7270210
Email: direktorat.ppf@ui.ac.id

Related Posts